Palu, Teraskabar.id – Ijal Labatjo dan Hartati Hartono dilaporkan kasus UU ITE oleh Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Fiskal Daerah dan Investasi Ronny Tanusaputra.
Langkah tersebut ditempuh Ronny Tanusaputra usai penasehat hukumnya, Mahfud Masuara SH mengklarifikasi terkait beredarnya ‘rekaman suara’ mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming dengan kliennya.
Baca juga: Buntut Tewasnya Seorang Warga, 17 Personel Polres Parimo Diperiksa, 15 Pucuk Senpi Diamankan
’Iya saya sendiri selaku korban akan membuat laporan ke penegak hukum hari ini, Senin (3/10/2022). Bukti bukti transmisi dan percakapan sosial elektronik di facebook dan WAG (WhatsApp Grup) sebuah komunitas sudah terpenuhi. Sudah dikaji penasehat hukum saya. Karena ini mesti korban langsung melapor maka saya akan datang,’’ tulis Ronny melalui rilis yang diterima media ini, Senin (3/10/2022).
Ronny, menegaskan akan melaporkan kasus pencemaran nama baiknya terkait pernyataan, komentar dan fitnah di sosial media dan grup pesan whatsApp oleh seseorang bernama Ijal Labatjo dan Hartati Hartono.
Apa buktinya? ‘’Ada sudah dikopi jejak digitalnya. Sudah dikaji pokok laporannya. Kita mesti bijak dan belajar bermedia sosial yang benar. Setiap manusia memiliki harga diri tidak bisa dijustifikasi, diolok-olok di sosial media,’’ tandasnya.
Baca juga : Beredar Rekaman Suara Ronny Soal IUP Backdate, Ini Jawaban Penasehat Hukumnya
Rencananya, Ormas Relawan Merah Putih (RMP) akan melaporkan Ijal Labatjo dan Hartati hari ini. Tapi karena UU ITE mesti korban langsung, maka saya akan lapor sendiri, tandas tenaga ahli gubernur itu.
‘’Kawan kawan di RMP yang akan lapor awalnya. Tapi diharuskan korban langsung karena terkait hak seseorang yang dirugikan,’’ tambahnya.
Berikut keterangan Ronny selengkapnya ditulis dan dikirim ke redaksi.
Melalui kuasa hukum saya kemarin saya sudah klarifikasi mengenai rekaman saya dengan almarhum mantan Kadis ESDM Bapak Haris Kariming. Saya tidak perlu membuka aib orang karena ajaran agama saya tidak memperbolehkan membuka aib orang di depan umum. Segala kesalahan dan khilafan beliau sudah saya maafkan agar beliau dapat diterima di sisi Allah SWT. Yang harus saya tegaskan di sini bahwa semenjak saya diberi tugas dan tanggung jawab menjadi TA dan direktur utama anak perusahaan di bidang pertambangan, banyak hal yang harus saya pelajari dan ketahui tentang caruk maruk pertambangan di Sulteng.
Maraknya IUP Backdatemembuat peluang kepada semua pihak untuk berlomba lomba mendapatkan IUP pertambangan. Sehingga, Perusda mencoba untuk melihat peluang itu, karena hingga saat ini Perusda sebagai perusahaan daerah sama sekali tidak memiliki IUP sebagai aset daerah.
Dalam percakapan saya dengan almarhum, saya mencoba menjajaki bilamana Perusda bisa memiliki IUP melalui cara tersebut. Namun, setelah kami kaji dan evaluasi dengan tim legal dan melaporkan ke gubernur maka gubernur melarang keras melakukan hal tersebut dan tim legal juga tidak merekomendasi hal tersebut dan diputuskan perusda akan mengajukan IUP melalui proses sesuai UU pertambangan yang baru direvisi. Sehingga, sampai saat ini tidak ada satupun IUP yang terbit melalui proses back date karena perusda masih melakukan proses pengurusan. Sehingga, melalui press realess ini saya ingin menanyakan kepada saudara Ijal Labajo dalam percakapannya di WAG group satu komunitas yang mengaikatkan perkara gedung DPRD MORUT tentang pengembalian uang proyek yang mengatakan bahwa dana itu dari dana IUP dan mengatakan bahwa saya memiliki IUP secara pribadi.
Saya tegaskan bahwa anda harus bertanggung jawab dengan hal tersebut dan membuktikan bahwa saya memiliki IUP secara pribadi. Dan, saya tegaskan bahwa jika ada yang bisa menemukan satu saja IUP Nikel milik saya, maka saya akan pertanggung jawabkan secara hukum. Namun, jika tidak maka saudara Ijal Labajo harus bertanggung jawab secara hukum. Demikian juga untuk ibu Hartati yang terhormat yang mengatakan saya ada konspirasi besar dengan Wagub. Harus anda buktikan karena selama ini saya tidak pernah berbicara IUP dengan bapak Wagub.
Semua ini akan saya serahkan kepada pihak berwajib demi untuk nama baik saya dan keluarga. Demikian juga saya secara pribadi sebagai warga negara yang baik akan mempertanggung jawabkan segala proses hukum apapun jika ada perbuatan hukum yang saya lakukan.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah peduli dengan saya. Dan, semoga kita sama-sama bisa membangun Sulteng yang kita cintai ini…salam. ***







