Sehingga, Tim Unit Identifikasi menghubungi pihak Puskesmas Baluase agar memeriksa bercak darah yang ada di daster saksi FA. Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Baluase, saksi FA akhirnya mengakui bila bayi tersebut adalah miliknya.
Berdasarkan pengakuan FA kata AKP Ferry, janda muda melahirkan itu merekayasa kronologis bila dirinya temukan bayi di pekarangan rumah karena tak ingin orang tuanya menanggung malu akibat perbuatan yang dilakukannya yang saat ini berstatus janda.
Baca juga : Enam Kecamatan di Tolitoli Diberikan Bantuan Readsi
Kepada petugas, FA mengaku melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain di pekarangan belakang rumahnya.
Ia juga mengakui kalau selama hamil, orang tuanya sama sekali tak mengetahui kondisi tersebut. Sehingga, dalam kasus ini, ia sama sekali tak bermaksud membuang apalagi menyakiti sang bayi. Ia hanya berupaya menutupi aib agar orang tuanya tak ikut menanggung malu, ujarnya dengan isak tangis sedih sembari memohon maaf atas semua salah yang telah dilakukannya.
Kini FA lanjut AKP Ferry telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bayi perempuan milik FA, hingga saat ini dalam kondisi sehat dan masih berada di Puskesmas Baluase. (teraskabar)






