Sabtu, 24 Januari 2026
Daerah  

Kades dan Operator Desa Enu Donggala Dikabarkan Ditahan Kejaksaan Tompe

Kades dan Operator Desa Enu Donggala Dikabarkan Ditahan Kejaksaan Tompe
Kantor Desa Enu Donggala saat disegel warga. Foto: Dok

Sindue, Teraskabar.id– Kepala Desa (Kades) Enu, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, inisial M dikabarkan tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tompe.

Oknum Kades tersebut  diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020 dan 2021.

Informasi dari warga, selain Kades M, oknum operator desa berinisial N juga ikut ditahan oleh Jaksa.

M dan N diamankan petugas dari Kejaksaan Negeri Cabang  Tompe pada Kamis (17/11/2022).

Baca jugaKejaksaan Sita Dokumen ADD dan DD Desa Masaingi dan Enu Donggala

Informasi penahanan oknum Kades dan operator Desa Enu tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warga.

Untuk diketahui, pada Kamis 14 Oktober 2021 lalu, Kades yang juga purnawirawan TNI AD ini didemo oleh warganya.

Dia diminta untuk meletakkan jabatannya karena diduga melakukan penyalahgunaan dana desa.

Massa aksi melakukan penyegelan kantor desa dan menutup pagar kantor. Sehingga Kades Enu terpaksa memanjat pagar untuk meninggalkan kantor desa.

Baca juga : Ratusan Kendaraan Terjebak Longsor di Jalan Trans Sulawesi Desa Enu Donggala

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian Polsek Sindue.

Sebelumnya, Tim satuan khusus dari Cabang Kejaksaan Negeri Donggala (Cabjari) Tompe mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Rabu (2/11/2022).

Baca jugaTersangka Kades Tomoli Dilimpahkan ke Kejari Parigi, Terancam 4 Tahun Penjara

Kedatangan tim khusus tersebut meminta dokumen pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Masaingi tahun Anggaran 2016 hingga 2021 dan Desa Enu dari tahun 2020 hingga 2021. (teraskabar)

  Asisten III Donggala DB Lubis Dilarikan ke Rumah Sakit, Kini Dirawat di RS Anutapura Palu