Senin, 12 Januari 2026

Kades Tinabogan Tantang Kajari Tolitoli Untuk Proses Hukum Dugaan Korupsi ADD/DD

Kades Tinabogan Tantang Kajari Tolitoli Untuk Proses Hukum Dugaan Korupsi ADD/DD
Kantor desa Tinabogan Kecamatan Dondo Tolitoli. Foto: Ramlan

Tolitoli, Teraskabar.id– Irfan Arman, Kepala Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli terkesan menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli terkait proses hukum perkara dugaan korupsi ADD/DD yang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

Sikap kesan menantang terhadap penegakan hukum pada dugaan korupsi penyalahgunaan DD/ADD untuk pembangunan di tingkat desa itu sering kali nampak pada setiap pertemuan dengan sejumlah warga yang sedang berkumpul di desa itu.

” Setiap ada warga bakumpul, Kades itu bilang kalau dirinya tak bisa diproses hukum karena pengaruh kedekatannya dengan bupati, dia sebagai tim pemenangan bupati,” cerita warga Tinabogan, Muhamad, kepada wartawan.

Agar tidak dilakukan proses hukum atas dugaan korupsi ADD/DD, pihak Kades ceritanya pernah mendatangi bupati Tolitoli di kantornya untuk meminta perlindungan bahwa kasusnya sedang dibidik pihak kejaksaan.

” Kades itu temui bupati sambil bersedih kalau kasusnya telah ditangani penegak hukum,” bebernya.

Kedekatan Kades dengan pihak pejabat di daerah, tambahnya membuat Kades Irfan Arman merasa tak bakal disentuh hukum, meskipun dirinya melakukan pelanggaran penggunaan ADD/DD tahun 2023-2024. Di antaranya, pengadaan handtractor (traktor tangan) dua unit senilai Rp80 juta, pengerjaan perbaikan jalan menuju lokasi pariwisata, pembangunan tugu batas desa, perbaikan lapangan hingga pengadaan perahu untuk kelompok nelayan.

” Bukan hanya pekerjaan pisik, ada juga non fisik seperti gaji RT, pegawai syara, posyandu. Makanya belum lama ini Kades itu didemo karena dugaan penggelapan ADD/DD di Tinabogan,” katanya.

Kades Tinabogan, Irfan Arman, yang dikonfirmasi terkait prilakunya yang dikesankan bakal tak disentuh oleh kejaksaan pada dugaan korupsi ADD/DD yang tersebar luas di kalangan masyarakat, menyatakan kalau dirinya tak menggunakan kewenangan Bupati Tolitoli, H Amran H Yahya.

  Warga Digegerkan Penemuan Mayat di Tengah Kebun di Touna

” Mohon maaf pak, saya tidak pernah menyampaikan seperti itu, apalagi bawa-bawa nama bapak bupati,” katanya.

Sebelumnya, kepada wartawan, Kajari Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH., menyatakan belum sependapat dengan laporan hasil pemeriksaan kerugian negara yang disampaikan pihak inspektorat pada ekspos perhitungan di Kejaksaan. Perhitungan kerugian negara yang disampaikan pihak inspektorat sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyidik di Kejari Tolitoli.

” Penyidik kejaksaan tidak sependapat dengan hasil yang disampaikan tim inspektorat,” tandas Kajari Tolitoli.

Menyangkut perhitungan kerugian negara yang menimbulkan perbedaan tersebut, Kejari Tolitoli bisa saja menggunakan lembaga auditor lainnya yang benar – benar dipercaya, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ram/teraskabar)