Senin, 19 Mei 2025

Kajari Donggala Mangantar Siregar Dipindah Tugas, Ini Kasus Korupsi yang Belum Terungkap

Kajari Donggala Mangantar Siregar Dipindah Tugas, Ini Kasus Korupsi yang Belum Terungkap
Kajari Donggala Mangantar Siregar (kiri). Foto: Dok

Donggala, Teraskabar.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto melantik Fahri sebagai kepala kejaksaan negeri (Kajari) Donggala menggantikan Mangantar Siregar, Selasa pagi (11/6/2024) di Aula Kaili, Lantai 6, kantor Kajati Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar – besaran tahun 2024.

Dalam mutasi tersebut salah satu nama adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Donggala, Mangantar Siregar.

Baca jugaKakanwil Kemenkumham Sulteng Silaturahmi ke PWI Sulteng

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024, dan Nomor: 121 tahun 2024.

Diketahui bahwa Mangantar Siregar mulai menjabat sebagai Kajari Kabupaten Donggala sejak tahun 2022 lalu.

Sementara Fahri, SH, MH., sebelum dilantik menjadi Kajari Donggala, ia menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus, Kejati Sumatera Barat.

Baca jugaDidampingi Kakanwil Hermansyah Siregar, Irjen Kemenkumham RI Berikan Tausiyah WBP Lapas Luwuk

Perlu diketahui, selama menjabat sebagai Kajari Kabupaten Donggala, Mangantar belum mengungkapkan beberapa laporan dugaan korupsi di Kabupaten Donggala.

Di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan minum Popda tahun 2021 senilai Rp1,156 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Indotang, yang tidak lain merupakan istri mantan bupati Donggala, Kasman Lassa. (jalu/teraskabar)

  DPRD Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Terpilih