Morowali, Teraskabar.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), I Wayan Suardi SH., MH., menyebut ada kasus besar di sektor tambang Kabupaten Morowali, di antaranya adalah telah mengendus dugaan korupsi Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Bumi Tepeasa Moroso.
Modusnya, dengan menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana jaminan reklamasi tambang dari sejumlah Perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali.
Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Palu, Kali Pertama Tembus di Atas Rp2 Triliun
“Kami sudah memperoleh datanya (dana jaminan reklamasi tambang) yang masuk ke rekening atasnama pribadi,” kata I Wayan Suardi di hadapan sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (19/2/2024).
Terkait persoalan tambang di Morowali kata Kajari, ada kasus dugaan penyelewengan anggaran yang jauh lebih besar dibanding dengan kasus dugaan korupsi Penyertaan Modal Perusda Morowali. Hanya saja, pihaknya saat ini masih fokus menuntaskan kasus dugaan penyelewengan anggaran Penyertaan Modal Perusda Morowali yang diduga merugikan keuangan daerah sekitar Rp2 Miliar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda Morowali, Kajari: Banyak Tersangkanya
Secara umum lanjutnya, ia bersama jajarannya akan mengambil Tindakan tegas bagi siapa saja yang telah menyebabkan kerugian keuangan daerah dan tak akan memberi toleransi sedikitpun.
“Di sektor pertambangan, jika terjadi kerugian keuangan baik itu dari sisi pengeluaran maupun pendapatan, kita akan gaspool dan seret ke hotel prodeo siapa pun dia, kami tidak ada beban dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum,” kata Kajari didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Baca juga: Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tolitoli
Kajari juga mengingatkan sekaitan tingginya animo investor tambang untuk berinvestasi di Kabupaten Morowali, agar jangan ada oknum yang mencoba memanfaatkan peluang tersebut dengan melakukan pungutan liar atau pungli.
“Saya ingatkan yah, dengan banyaknya masuk investor tambang agar jangan ada pungli nanti saya OTT itu mereka,” tegasnya. (teraskabar)






