Luwuk, Teraskabar.id – Seorang siswi salah satu SMA di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Korban mendapat perawatan medis di RSUD Luwuk, Banggai.
Kepala Seksi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengatakan tindak pidana Curas ini terjadi di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai pada Ahad (18/12/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Menurut Amin, pelaku berhasil masuk ke kamar sisiwi SMA di Banggai itu dan mengambil handphone korban disertai aksi kekerasan.
Baca juga : Markas PMI Parimo Dibobol Maling, 5 Terduga Pelaku Diamankan
“Korban kehilangan gawai dan mengalami pemukulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata perwira pangkat dua balak ini.
Akibat pemukulan tersebut kata Amin, korban berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
“Korban dibawa ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Baca juga : Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil dan Rusaki Jok Motor di Palu Diringkus Polisi
Berdasarkan keterangan saksi lanjutnya, pelaku sebelum masuk ke kamar sisiwi SMA di Banggai itu, terlebih dahulu memanjat dan melepas kaca ventilasi samping ruang makan. Kemudian mengunci dari luar pintu-pintu yang ada di sekitar kamar korban.
“Saat saksi tiba di rumah, pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki dalam kondisi terkunci dari luar,” katanya.
Baca juga : Video Viral Pengemudi Dihakimi Massa karena Motif Tabrak Lari, Polisi: Tiga Pelaku Diamankan
Usai menjalani perawatan medis, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk melaporkan aksi curas tersebut. Selanjutnya, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP kasus Curas tersebut pada hari itu juga, Ahad (18/12/2022) pagi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas,” katanya. (teraskabar)






