Ia menambahkan, tak bisa dinafikan, bencana 28 September 2018 silam menjadi pertimbangan tersendiri bagi para investor untuk memulai kembali berinvestasi di Kota Palu. Bencana alam gempa bumi beserta bencana ikutannya yaitu tsunami dan likuefaksi, telah mengakibatkan korban meninggal 2.830 jiwa dan 701 jiwa lainnya dinyatakan hilang. Selain itu menimbulkan kerusakaan material yang sangat banyak.
Kawasan Kota Baru Harus di Zona Hijau

Pemkot Palu menetapkan Kelurahan Tondo sebagai kawasan rancangan kota baru karena wilayah tersebut masuk dalam zona hijau atau zona aman Kota Palu.
“Kawasan ini akan menjadi pusat kota baru, termasuk kawasan Huntap Tondo 1 merupakan bagian dari pusat kota baru,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot tak ingin gegabah membangun kawasan kota baru di Kelurahan Tondo jika areal tersebut tidak masuk dalam zona aman. Tetapi karena pemerintah pusat sudah menyetujui usulan Pemkot untuk dijadikan wilayah Tondo sebagai Kota Mitigasi Kota Satelit atau Kota Baru sebagaimana dalam RTRW, tentu untuk penetapannya telah melalui evaluasi dan kajian mendalam.
Baca juga : Lahan Huntap Tondo II Tak Tuntas, Pembangunan Dipindahkan ke Pombewe Sigi
“Huntap Tondo 1 dibangun di wilayah Kelurahan Tondo karena masuk dalam zona hijau,” katanya.
Adapun wilayah yang masuk zona merah, di antaranya di lahan bekas likuefaksi Kelurahan Balaroa, sudah tidak boleh lagi dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman.
Olehnya, Wali Kota Palu berharap dukungan masyarakat yang menjadi program pemerintah.
“Kalau ada dukungan dari masyarakat, Insya Allah akan lebih terwujud program yang kita laksanakan,” ujarnya.
Zona Rawan Bencana Kota Palu







