Kejaksaan Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Rp46 Miliar di Dinas Perikanan Morowali

Kajari Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id  – Kasus dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 hp sebesar Rp46 Milliar di Dinas Perikanan Morowali memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali meningkatkan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pada anggaran sebesar Rp46 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 tersebut.

Hal itu dilakukan Kejari Morowali, setelah sebelumnya sudah melakukan penyelidikan kurang lebih selama 2 bulan untuk menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana dan pada akhirnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca jugaKajari Sebut Ada Kasus Besar di Tambang Morowali

“Penyelidikan pengadaan perahu dan mesin katinting 9 hp ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan hasil ekspose tim Penyelidik dan seluruh Jaksa di Kejari Morowali,” kata Kajari Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, kepada wartawan media ini, Rabu (3/7/2024).

Menurut I Wayan Suardi, peningkatan penyelidikan ke penyidikan dilakukan mengingat adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah/negara. Hal tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan, yang dilakukan tim penyelidik Kejari Morowali.

Kejaksaan Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi Rp46 Miliar di Dinas Perikanan Morowali

Dijelaskan lebih jauh, penyidikan tahap awal ini adalah mengumpulkan alat bukti, jika minimal 2 alat bukti sudah ada dan terpenuhi maka dilanjutkan dengan penetapan tersangka (TSK).

“Penyidikan tahap awal ini mengumpulkan alat bukti, jika sudah ada minimal 2 alat bukti maka akan segera ditetapkan TSK dan kita sudah periksa pengelola kegiatan yakni Kadis Perikanan Morowali termasuk penerima manfaat,” kata I Wayan Suardi.

Baca juga: Polisi Naikkan Status Pemeriksaan Ledakan Tungku Smelter PT ITSS ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya juga, Kajari Morowali I Wayan Suardi kepada sejumlah awak media, mengatakan proses penanganan kasus dugaan korupsi Rp46 Milliar di Dinas Perikanan Morowali tidak akan lewat tahun.

“Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun,” kata Kajari Morowali disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi belum lama ini, terkait santernya dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali itu.

  Banggai Diguncang Gempa Magnitudo 5.0, Dirasakan hingga Pohuwato Gorontalo

Hal ini tentunya patut diapresiasi dan diberikan dukungan atas kinerja, upaya maupun kerja keras Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, bersama seluruh jajarannya yang telah mengendus bau tak sedap pada Dinas Perikanan Morowali itu, untuk kemudian nantinya di bongkar aktor-aktor intelektualnya dan kroninya hingga ke akar-akarnya.

Baca jugaLima Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 di Sulteng, Tersisa Satu Kasus Proses Penyidikan

Kajari Morowali bersama tim terus on proses pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa.

“Kadis-nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023, red). Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,” kata Kajari Morowali. (Tim/teraskabar)

Terkait