Kamis, 9 Oktober 2025

Kemenag Sulteng Sinergi BNN Wujudkan Keluarga Bersinar

Kemenag Sulteng Sinergi BNN Wujudkan Keluarga Bersinar
Kakanwil Kemenag Sulteng (kanan) dan Kepala BNN Sulteng usai penandatanganan MoU tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Narkotika, Rabu (9/11/2022). Foto: Kemenag Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Narkotika agar bersih dari narkoba (Bersinar).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng Ulyas Taha dan Kepala BNN Sulteng Monang Situmorang dalam Rapat Koordinasi Pencanangan Keluarga Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar oleh BNN Sulteng, dihadiri Ketua Komisi Informasi Sulteng, Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Sulteng.

Baca jugaBNN Donggala Ajak Wartawan Ikut Cegah Peredaran Narkoba saat Workshop

“Mewujudkan keluarga bersih narkoba tentu menjadi tugas dari banyak pihak termasuk Kemenag. Hal ini berkaitan dengan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, yaitu keluarga yang kuat, saling mencintai, dan penuh rahmah dengan saling memahami satu sama lain,” terang Ulyas di salah satu gedung pertemuan di Palu, Rabu (9/11/2022).
Ia mengungkapkan, narkoba memiliki efek buruk terhadap manusia. Jika masuk pada tatanan keluarga, hal ini akan berdampak terhadap perangai siapa pun yang menyalahgunakannya sehingga dapat berpengaruh pada ketahanan keluarga. “Makanya Kemenag Sulteng sinergi BNN Sulteng wujudkan masyarakat Bersinar,” ujarnya.
Ulyas mengatakan bahwa penangkalan narkoba memang perlu dimulai sejak dini dan itu diawali dari keluarga agar tercipta generasi bangsa yang bersih dari narkoba.

Baca jugaBNNP Minta Pemprov Sulteng Fasilitasi Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika

“Kemenag sendiri memiliki beberapa program yang juga bersinggungan dengan hal ini, mulai dari bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, dan bimbingan perkawinan calon pengantin. Nantinya materi penguatan program Keluarga Bersinar dapat dimasukkan dalam bimbingan-bimbingan tersebut,” paparnya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh beberapa Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulteng ini, Ulyas meminta jajarannya agar dapat menyusun kembali teknis pelaksanaan program bersama pihak BNN sesuai dengan kondisi pada daerah masing-masing.

  Pemutusan Kontrak Sepihak Empat Satpam Kantor BI Sulteng, PT. TDP Diduga Langgar Prosedur

Baca juga29 Kg Sabu Tangkapan Polda Sulteng Segera Dimusnahkan, Berikut Prosedurnya

“Penandatanaganan MoU ini adalah tahap awal, saat diluncurkan nanti tentu dalam implementasinya program Keluarga Bersinar akan membutuhkan proses secara perlahan. Namun pada prinsipnya kami sangat mendukung suksesnya pelaksanaan program ini,” tegasnya. (teraskabar)