Tolitoli, Teraskabar.id – Seorang warga Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, kepergok diduga bawa sabu berat bruto 12,04 gram. Pria inisial H (44) ini diringkus di pusat kota Tolitoli, tepatnya di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK dihubungi, Senin (28/3/2022), membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Satgas Operasi Pekat telah mengamankan seorang lelaki H (44) warga Dampal Selatan yang sementara berada di Jalan Abdul Muis, kami langsung meringkus setelah ada laporan dari warga,” kata Ridwan dihubungi via ponsel.
Baca juga: Pemuda di Tolitoli Ini Ditahan karena Bawa Sabu
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang diperoleh aparat kepolisian kalau warga Dampal Selatan itu sering mengedarkan sabu di Kabupaten Tolitoli.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satgas melakukan penyelidikan dan menangkap terduga H di Jalan Abdul Muis pada Ahad (27/3/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat penangkapan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, aparat kepolisian melakukan penggeledahan badan terhadap terduga H, namun tidak ditemukan barang yang ada hubungannya dengan narkotika.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar terduga, pria ini kepergok diduga bawa sabu setelah ditemukan sebuah pembungkus rokok Sampoerna yang tergeletak di lantai. Setelah dibuka, terdapat satu pelastik obat berisikan kristal bening yang diduga sabu.