Pemuda di Tolitoli Ini Ditahan karena Bawa Sabu

Tolitoli, Teraskabar.id– Seorang pemuda di Kabupaten Tolitoli ditahan aparat kepolisian karena diduga membawa sabu. Sehingga, pria inisial AD (18), warga Desa Lakatan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah ini, dijebloskan ke tahanan Polres Tolitoli, Kamis (24/3/2022). 

Saat ditangkap oleh petugas Polres Tolitoli di Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli dan dilakukan penggeledahan, di sekitar terduga ditemukan sebuah pembungkus rokok NIU MAX di pinggir jalan.

Baca juga: Tiga Hari Menjabat Dirresnarkoba Polda Sulteng, Jaringan Narkotika di Tolitoli Diringkus

Baca juga: Kapolres Tolitoli Dimutasi Jadi Wadir Pamobvit Polda Sulteng

Petugas selanjutnya memerintahkan kepada terduga  AD yang merupakan salah satu target operasi pekat,  untuk mengambil dan mengeluarkan isi pembungkus rokok tersebut.

“Setelah dikeluarkan isinya adalah 3 paket sabu berat bruto 3,34 gram yang diakui oleh terduga adalah miliknya,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK dihubungi, Jumat (25/3/2022).

Penggeledahan dilanjutkan di rumah tempat tinggal terduga di Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, namun tidak ditemukan barang yang ada hubungannya dengan narkotika.

Barang bukti dari terduga AD. Foto: istimewa

“Disaksikan oleh aparat pemerintah setempat,  dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga namun tidak ditemukan barang yang ada hubungannya dengan narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan terhadap terduga kata Kapolres, berdasarkan informasi masyarakat bahwa pria inisial AD sering mengedarkan sabu di Kabupaten Tolitoli.

“Berdasarkan informasi tersebut kami langsung perintahkan Kasat Narkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Personel Sat Narkoba lanjutnya, menangkap terduga AD  pada Kamis (24/3/2022), sekitar pukul 15.30 Wita di Kelurahan  Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Akhirnya, pemuda Tolitoli ini ditahan di Mapolres Tolitoli.

“Kini terduga dan barang bukti diamankan di ruang Sat Res Narkoba,” kata Kapolres Tolitoli. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *