Poso, Teraskabar.id– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menyatakan kesiapan provinsi yang dipimpinnya menjadi tuan rumah pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Nasional ke- XV tahun 2029.
“Sulteng siap, Sulteng bisa dan Sulteng Nambaso,” kata mantan Bupati Kabupaten Morowali dua periode itu.
Gubernur Anwar Hafid juga mengucapkan selamat atas penyelenggaraan Pesparawi tingkat Nasional ke- XIV yang sedang dilaksanakan di kota Manokwari, Papua Barat, berlangsung 14 – 28 Juni 2026.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Poso, Resa Rangga, S.STP. M.Si., yang juga sebagai wakil ketua LPPD Poso menjelaskan, jika Sulteng terpilih jadi tuan rumah, dua calon tempat pelaksanaan Pesparawi tingkat nasional 2029 adalah, Kabupaten Poso atau Kota Palu.
Kepada Teraskabar.id, Kamis (29/6/2026), Resa Rengga mengaku saat ini sedang berada di kota Manokwari, Papua Barat, mewakili Sulteng pada Pesparawi tingkat Nasional ke-14 itu.
Resa pada kesmepatan tersebut juga membantah tudingan yang viral di media sosial bahwa pejabat Pemda Poso yang tergabung sebagai pengurus LPPD ke Manokwari untuk plesiran dan menghamburkan dana daerah di tengah efisiensi anggaran.
“Kami ke sini adalah untuk urusan kerohanian bukan untuk hura-hura. Kami datang untuk persoalan keagamaan dan membawa nama daerah Sulawesi Tangah. Pesparawi ini adalah iven nasional, semua daerah ada bertanding di sini,” jelas kepala Badan Bapelitbangda Poso itu.
Ia juga mengakui ada beberapa pejabat Poso yang datang menghadiri kegiatan Pesparawi di Manokwari. Hal itu adalah karena mereka sebagai pengurus inti LPPD Poso yang diberikan tugas untuk mewakili Sulawesi Tengah pada Pesparawi Tingkat Nasional ini.
“Kalau pengurus LPPD tingkat provinsi diketuai oleh kepala Dinas Pariwisata. Kalau LPPD di Poso diketuai oleh ibu Sekda,” ujarnya.
“Kami sebagai pengurus inti, ketua, wakil ketua, dan sekretaris serta yang lainnya memang datang dan menggunakan dana hibah daerah yang diberikan kepada LPPD Poso dan dianggarkan di APBD. Bukan hanya itu, hibah dari Pemprov Sulteng melalui LPPD Sulteng pun ada diberikan untuk pembiayaan paduan suara di Manokwari karena ini iven Nasional. Jadi sekali lagi, kami bukan jalan-jalan dan pelesiran tapi kami sedang berbakti melalui puji-pujian kepada Tuhan melalui Pesparawi tingkat Nasional, ” ucap mantan Kaban Pendapatan Kabupaten Poso itu.
Sehubungan adanya tudingan dari berbagai pihak soal kegiatan tersebut menggunakan anggaran daerah, Ketua fraksi Partai Demokrat yang juga sebagai anggota Badan anggaran di Banggar DPRD Poso, Iskandar Lamuka, S. Sos., menjelaskan jika hibah daerah biasanya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti GKST, MUI, KNPI, KONI, MCMI, MTQ, LPPD. Terlebih jika ada iven nasional atau yang berskala provinsi seperti MTQ, STQ, Pesparawi, Pekan Olahraga, dll.
“Benar ada Hibah, tapi angkanya silakan cek di Badan Keuangan Pemda karena kami di Banggar DPRD tidak membahas sampai pada satuan belanja Pesparawi itu, sama dengan MTQ, wajib daerah memberi dukungan dan sesuai ketentuan diberikan dalam Bentuk hibah di APBD,” ujarnya. (deddy)






