Kepala Bappeda Jadi Narasumber, Bahas Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029

Palu, Teraskabar.id-Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, Senin (5/8/2024), di Swiss-Belhotel Silae Palu.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo menjadi salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut dengan materi “Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 dalam Kerangka Ranhir RPJPD Sulawesi Tengah 2025-2045“.

Baca juga: Ketua KPU Parimo Minta Calon Bupati Menyusun Visi Misi Sinergi RPJPD

Mengawali paparannya, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng memaparkan mengenai pendekatan penyusunan RPJPD 2025-2045, di mana hal tersebut terbagi dalam 7 poin.  Yaitu; pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, holistik-tematik, integratif dan spasial.

Shandra menambahkan, acuan penyusunan RPJPD 2025-2045  memiliki 5 poin untuk dibahas yakni,  rencana pembangunan jangka panjang, hasil evaluasi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah, kajian lingkungan hidup strategis dan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rencana tata ruang wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dokumen perencanaan pembangunan dan sektoral lainnya.

Baca jugaPembahasan Rancangan Awal RPJPD Sulteng 2025-2045, Ini 5 Misi Agenda Pembangunan Daerah

Selain itu, ia juga membahas lebih dalam tentang rumusan misi RPJPD Provinsi Sulteng, arah pembangunan dan sasaran pokok, serta keselarasan 17 arah pembangunan RPJPN dan RPJPD 2025-2045.

“Mengenai peta pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah yang dimana menjadi acuan tema pembangunan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang sesuai klaster-klaster yang sudah terbagi dan ditentukan,” tambahnya. (red/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *