Palu, Teraskabar.id – Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng), Jamrin, menjelaskan dampak dari politik identitas pada sosialisasi pencegahan Politik Identitas.
Baca juga: Ketua FKUB Sulteng: Konflik Beragama karena Interaksi Komunikasi yang Minim
“Pertama-tama, politik identitas digunakan sebagai alat untuk menentukan posisi kepentingan seseorang yang akan menjadi karakteristik kesamaan dengan kelompok tertentu. Kedua, politik identitas digunakan sebagai pengorganisasian suatu kelompok untuk membangun identitas politik mereka,” ujar Jamrin saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi politik identitas bagi mahasiswa perguruan tinggi se-Kota Palu, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, pemilihan umum (Pemilu) yang berkualitas ditentukan oleh tiga penilaian, yaitu pelaku pemilu, partai politik, dan rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memiliki hak suara.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Sekitar Jembatan IV Palu
“Rakyat tidak boleh terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang dapat mengarahkan pada politik identitas yang dapat mengganggu proses demokrasi dalam Pemilu 2024,” ujar Jamrin.
Lebih lanjut, Jamrin menyatakan dampak dari politik identitas yang dapat mengganggu tatanan demokrasi terhadap Pemilu 2024. Pertama, munculnya konflik sosial yang menyebabkan terpecahnya kelompok-kelompok identitas dalam masyarakat. Kedua, adanya perlakuan yang tidak adil yang menghambat kebebasan berdiskusi dan partisipasi. Ketiga, kesadaran sosial dalam masyarakat dapat terhambat dan rentan terprovokasi.
Pada akhir penyampaian materi, Jamrin menjelaskan peran dan tanggung jawab Bawaslu dalam menangkal politik identitas terkait dengan Pemilu 2024.
“Kewajiban Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik identitas yang berpotensi terjadi dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Bawaslu juga terus menggandeng masyarakat dari berbagai golongan dan mengajak mereka serta organisasi sosial untuk aktif dalam mengawasi tahapan Pemilu, sehingga tidak terjadi politik identitas, polarisasi sara, atau kejahatan Pemilu,” ujar Jamrin mengakhiri paparannya.
Baca juga: Sidak Bawaslu Sulteng Hari Pertama Kerja 2023, Ketua Bawaslu Sigi Absen, Ini Penyebabnya
Kegiatan sosialisasi pencegahan politik identitas diprakarsai oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah dan melibatkan peserta dari berbagai kalangan mahasiswa perguruan tinggi terkemuka di Kota Palu, yang berlangsung di aula Hotel Sutan Raja Palu, Kecamatan Palu Selatan. (teraskabar)






