Jumat, 30 Januari 2026
News  

Ketua KI Optimistis IKIP Sulteng 2023 Meningkat

Ketua KI Optimistis Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng 2023 Meningkat
KI Provinsi Sulteng menggelar IKIP, Senin (3/4/2023). Foto: Humas DKIPS Sulteng

” Inshaa Allah bersumber pada evaluasi dari informan ahli untuk tahun ini indeks keterbukaan informasi Sulteng dapat meningkat dengan dasar- dasar yang dapat dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Ketua KI Optimistis Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng 2023 Meningkat
Kadis DKIPS Sulteng Sudaryano Lamangkona. Foto: Humas DKIPS Sulteng

Selain itu juga, pada sambutan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menyatakan jika Komisi Informasi pusat memotret implementasi keterbukaan informasi publik di Kementrian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah melalui 2 pendekatan Pertama, melalui Monev KIP. Dan, kedua melalui Indeks KIP.

Penilaian lewat Monev KIP dilakukan dengan memotret kesiapan PPID Utama dalam hal publikasi informasi publik lewat Website resmi. Sedangkan penilaian melalui Indeks KIP dilakukan dengan memotret dampak keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan oleh badan publik kepada masyarakat, yanga mana perwakilan dari masyarakat inilah selanjutnya disebut dengan informan ahli.

Baca jugaGubernur Sulteng Langsung ke Bali Usai Dirawat

Dalam sambutan Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus membuka kegiatan FGD secara langsung, Syawaludin berkata, diketahui kalau Badan Pusat Statistik( BPS) memberikan satu rekomendasi bagi pelaksanaan indeks keterbukaan informasi tahun 2023, yang mana komisi informasi berkomitmen supaya seluruh pelaksanaan indeks dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada UU Nomor. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi berperan untuk menjamin hak warga buat mendapatkan data. Dalam UU tersebut pula mendorong adanya partisipasi warga dan juga menghasilkan layanan publik yang good government serta layanan informasi publik yang optimal.

Selanjutnya, pada FGD tersebut terdapat 3 lingkup yang menjadi penilaian pada indeks ini, yakni penilaian terhadap dimensi fisik/ politik, dimensi hukum, serta dimensi ekonomi.

Turut hadir: Tim ahli pusat Fransiskus Surdiasis, Ketua Pokja Sulteng Ridwan Laki beserta jajaran, informan ahli.