Pemda juga menyiapkan segera lahan untuk IPA kapasitas 2x30lt/detik dalam penyediaan air minum Huntap Tondo 1, Tondo 2 dan Talise, dan appraisal dari KJPP. Distribusi Air tersebut juga diperkukan untuk Universitas Tadulako.
Kasatgas meminta untuk segera melakukan percepatan penyelesaian penerbitan perizinan bangunan gedung dan SLF, dan penyerahan aset.
“Setelah selesai bangunan, segera kita lakukan serahterima untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan melalui perangkat daerah,” kata Arie.
Baca juga: Gubernur Sulteng Ajukan Perpanjangan Rehab Rekon hingga 2024
Dalam kesempatan sambutan dan pengarahan itu, Arie Moerwanto juga meminta dukungan seluruh Pemda yang hadir untuk mempercepat penerbitan izin lingkungan kegiatan infrastruktur skala lingkungan.
“Ide kegiatan Infrastruktur skala lingkungan ini untuk mengurangi kesenjangan. Arahan dari Wapres, agar huntap menjadi Smart Settlement Area maka diperlukan penyelesaian dokumen lingkungan. Kegiatan ISL ini sudah mulai dilaksanakan dan berakhir pada 2023,” kata Arie Moerwanto.
Tanggapan Pemkot Palu terhadap Klaim Lahan Huntap Tondo II
Pemkot Palu sebenarnya telah melakukan fasilitasi penyelesaian masalah dengan warga yang mengklaim. Keterangan Kepala Bappeda, Arfan, bahwa warga yang mengklaim lahan sebenarnya tidak memiliki hak karena SKPT itu terbit setelah adanya Penlok dari Gubernur. Karena itu, Pemkot malayangkan dua kali somasi
“Namun somasi itu diabaikan oleh warga yang mengklaim,” jelas Arfan.
Namun karena mendesaknya waktu penyelesaian kegiatan yang harus selesai pada akhir Desember, maka PUPR memberikan deadline waktu hingga akhir Juli 2023.
“Kami akan menyelesaikan masalah lahan ini dalam dua minggu, yaitu pada akhir Juli selesai,” tegas Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan.
Kementerian PUPR sebenarnya telah mendapat persetujuan dari Bank Dunia untuk melaksanakan Pembangunan Infrastruktur dan Konstruksi Hunian Tetap Tondo 2, melalui Surat Bank Dunia No NSUP-28/WB/Aug/2022 tanggal 18 Agustus 2022 bahwa telah disetujui berupa Due Diligence Report (DDR) Tondo 2.






