Selasa, 13 Januari 2026

Klarifikasi dan Permohonan Maaf RSUD Morowali Terkait Tragedi Kematian Bayi

klarifikasi dan permohonan maaf rsud morowali terkait tragedi kematian bayi
Klarifikasi dan permohonan maaf RSUD Morowali terkait tragedi kematian bayi. Foto: Dok

Morowali, Teraskabar.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik dan keluarga pasien terkait tragedi kematian seorang bayi yang terjadi setelah proses persalinan di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur.

Dalam klarifikasi dan permohonan maaf ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh proses advis medis telah dilakukan sesuai standar dan bahwa konsultasi yang berlangsung merupakan konsul telemedik, bukan permintaan rujukan langsung.

Penjelasan dalam klarifikasi dan permohonan maaf tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang telah beredar dan dianggap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.

Manajemen RSUD Morowali menjelaskan bahwa pada pukul 08.44 WITA di hari persalinan, Tim PONEK RSUD Morowali menerima konsultasi telemedik dari Puskesmas Bahomotefe melalui telepon WhatsApp.

Konsultasi tersebut memuat laporan bahwa kondisi ibu dan janin berada dalam keadaan stabil. Pasien berada dalam fase awal persalinan aktif dan tidak ditemukan tanda bahaya yang mengharuskan rujukan segera.

Data klinis yang disampaikan menunjukkan bahwa estimasi berat janin masih dalam batas normal, tidak ada tanda infeksi, dan riwayat persalinan sebelumnya juga berlangsung tanpa komplikasi.

Mengacu pada standar pelayanan obstetri dan pedoman rujukan maternal–neonatal, Tim PONEK memberikan saran observasi selama dua jam sambil memantau kondisi ibu dan janin secara berkala. Puskesmas diminta untuk memberikan laporan lanjutan apabila tidak terjadi perkembangan setelah masa observasi tersebut.

RSUD Morowali menegaskan bahwa konsultasi telemedik tidak mengikat sebagai keputusan tunggal dan puskesmas tetap memiliki kewenangan penuh untuk merujuk pasien kapan saja jika kondisi berubah.

Beberapa jam kemudian, pihak rumah sakit menerima laporan bahwa persalinan mengalami komplikasi dystocia bahu, sebuah kondisi obstetri akut yang bisa terjadi tiba-tiba dan tidak selalu dapat diprediksi dari pemeriksaan awal.

  Skema Efisiensi Listrik Berbasis PLTS, Gubernur Sulteng Tertarik Ujicobakan di Salah Satu OPD

Komplikasi tersebut menyebabkan bayi lahir dalam keadaan meninggal. RSUD Morowali menyatakan bahwa kondisi ini dapat terjadi meski taksiran berat janin tidak menunjukkan risiko makrosomia.

Pihak RSUD juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan estimasi Taksiran Berat Janin (TBJ) yang dilaporkan dalam pemberitaan publik. Variasi TBJ merupakan hal wajar karena dipengaruhi perbedaan alat, teknik pengukuran, operator, posisi janin, hingga kondisi fisik ibu. Data tersebut juga tidak dilaporkan saat konsultasi telemedik berlangsung.

Rumah sakit menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut RSUD Morowali menolak rujukan adalah informasi yang tidak benar. Klarifikasi ini dikeluarkan untuk mencegah misinformasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dalam klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan, RSUD Morowali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan serta memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Di akhir pernyataan, RSUD Morowali menyampaikan klarifikasi dan permohononan maaf secara terbuka kepada keluarga pasien, terutama orang tua bayi. Pihak rumah sakit juga menyampaikan belasungkawa mendalam dan berharap keluarga diberi kekuatan.

RSUD Morowali menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam proses pelayanan yang berlangsung serta berkomitmen melakukan evaluasi internal demi mencegah kejadian serupa di masa depan. (Ghaff/Teraskabar).