Palu, Teraskabar.id – Sikap Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid terhadap pertambangan ilegal (PETI) di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sangat tegas.
Hal itu tergambar dari instruksi Gubernur Anwar Hafid saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (2/6/2025), di lapangan kantor gubernur. Gubernur Anwar Hafid menginstruksikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Erwin Burase agar pemberantasan PETI menjadi prioritas kerja utama dalam 100 hari kerja pertama kepemimpinan.
“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai yang menyebabkan pengairan dan sebagainya menjadi merah dan sebagainya,” ujar Gubernur Anwar.
Instruksi Gubernur Anwar Hafid tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi air sungai yang tercemar akibat aktivitas PETI dan meminta langkah konkret segera diambil oleh kepala daerah setempat untuk melindungi petani dan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut. Komitmen ini termasuk dukungan kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional bila dibutuhkan.
“Insya Allah apapun kebutuhannya Pak Bupati akan kami support, sehingga kegiatan penambangan ilegal ini bisa segera berakhir, sehingga pertanian kita bisa lebih maju di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Anwar Hafid juga menyinggung pentingnya peran kepala daerah sebagai pengawas utama di wilayah masing-masing, meskipun kewenangan perizinan tambang kini berada di tingkat pusat. Ia menekankan bahwa keberanian kepala daerah dalam bertindak adalah kunci perlindungan terhadap masyarakat.
“Jangan pernah takut, jangan pernah ragu. Kalau untuk melindungi masyarakat kita, saya minta para Bupati, Wali Kota untuk tegas terhadap setiap apa yang menjadi keluhan masyarakat di daerah,” tegas Gubernur.
Ia memberikan contoh nyata keberanian Bupati Sigi yang telah menutup aktivitas tambang ilegal di Lindu. Anwar menyebut langkah tersebut sebagai tindakan inspiratif yang patut diikuti.
“Saya juga berharap apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi dengan menutup kegiatan pertambangan ilegal di Lindu itu bisa menjadi salah satu contoh. Semoga kita semua berani melakukan apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi sehingga pertambangan ini tidak mengganggu hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.
Gubernur menutup pernyataannya dengan harapan agar agenda pemberantasan PETI tidak hanya menjadi formalitas dalam rencana kerja, melainkan sebuah langkah nyata dan berdampak bagi masyarakat. Ia optimis bahwa kepemimpinan baru di Parigi Moutong mampu membawa perubahan besar dalam waktu singkat.
“Sekali lagi, saya sangat berharap Pak Bupati menjadikan ini menjadi program 100 hari kerja. Insya Allah saya yakin, dengan kepemimpinan Pak Irwin Burase dan Pak Sahid, 100 hari kerja ke depan, Parimo bebas PETI,” imbuh Anwar Hafid.
Marak Aktivitas PETI di Parimo
Aktivitas PETI kembali mencuat di sejumlah wilayah Kabupaten Parimo, salah satunya di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Kegiatan pertambangan ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat jenis excavator, mengeksploitasi isi perut bumi hanya dalam jarak sekitar 20 kilometer dari markas Kepolisian Resor (Mapolres) Parimo, tanpa ada yang berani menghentikan.
“Entah kenapa bisa masuk di arel itu, sangat berani, ” kata salah seorang warga Kayuboko yang diamini warga lainnya.
Sementara Kepala Bidang Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo, Muh Idrus, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang resmi dikeluarkan untuk wilayah Desa Kayuboko.
“Untuk saat ini, belum ada izin yang keluar. Artinya, jika ada aktivitas penambangan emas yang berlangsung di sana, maka itu masih termasuk dalam kategori ilegal,” ujar Muh Idrus, saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2025).
Polisi Razia PETI yang Telah Ditinggalkan Penambang
Tim Gabungan Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong (Parimo) menyisir beberapa lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parimo. Penyisiran PETI tersebut menindak lanjuti Asta Cita Presiden.
Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha memimpin langsung jajarannya yang terlibat penertiban PETI dan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dipimpin AKBP Raden Real Mahendra.
Ada 5 lokasi yang dilakukan penyisiran tim gabungan Polda Sulteng dan Polres Parimo berjumlah 98 orang, pada Kamis (22/5/2025) pagi.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, patroli dan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) menyisir sejumlah lokasi di Kabupaten Parigi Moutong.
Kombes Pol Djoko menyebut ada 5 lokasi yang sempat didatangi tim gabungan Kepolisian, di antaranya :
1. Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
2. Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
3. Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
4. Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
5. Desa Tinombo Kec.Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
“Dari hasil penyisiran di 5 lokasi PETI tersebut, Kepolisian tidak menemukan adanya aktifitas pertambangan,” jelas Kombes Pol Djoko di Palu, Jumat (23/5/2025).
Akhirnya, di lokasi pertambangan yang didatangi, petugas Kepolisian memasang spanduk yang berisikan imbauan untuk menghentikan pertambangan emas tanpa izin atau illegal minning. (red/teraskabar)







