Permintaan Penertiban Tambang Ilegal, Polda Sulteng: Intelejen Sementara Petakan Lokasi

Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto. Foto: Dok

Palu, Teraksbar.id– Polda Sulawesi Tengah segera menindaklanjuti Surat Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura nomor 540/58/DIS.ESDM  tanggal 12 Januari 2022 tentang Permintaan Penertiban Tambang Ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto kepada media ini mengatakan, Polda Sulteng telah menindaklanjuti Surat Gubernur Sulteng itu dengan mengumpulkan kepala satuan kerja (Kasatker) bidang operasional pada Senin (24/1/2022), untuk bersama-sama merumuskan langkah yang akan diambil.

“Intelijen kita sementara turun ke lapangan untuk memetakan lokasi tambang ilegal sekaligus menyusun perkiraan khusus (Kirsus) Intelijen sebagai dasar menyusun suatu rencana operasi atau penegakan hukum di lapangan,” ujar Didik melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (27/1/2022).

Untuk diketahui lanjutnya, saat ini Polda Sulteng dan Polres jajaran sedang fokus untuk mencapai target vaksinasi Covid-19 khususnya pelaksanaan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun, vaksinasi lanjut usia (lansia) dan pelayanan booster vaksin dosis ke tiga.  Karena kegiatan ini kata Didik, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden kepada Polri.

  590 Orang Tersangka Narkoba di Sulteng Tahun Ini
Pages: 1 2
Terkait