Jumat, 26 Juni 2026
News  

Permintaan Penertiban Tambang Ilegal, Polda Sulteng: Intelejen Sementara Petakan Lokasi

Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto. Foto: Dok
Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto. Foto: Dok

“Terlebih dampak pendemi Covid-19 kita ketahui bersama membawa dampak yang luar biasa dalam berbagai segi kehidupan masyarakat, termasuk perekonomian Negara Indonesia,” ujarnya.

Terkait penertiban Pertambangan tanpa ijin (PETI) lanjutnya, tentunya Polda Sulteng tidak akan bekerja sendiri tetapi akan melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan masalah PETI ini. (teraskabar)

  Tindaklanjuti Papan Informasi Berbahasa China, Balai Bahasa Sulteng Ditolak Masuk ke IMIP