Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah selaku Kamabida Sulteng yang diwakili Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, S. Sos, M. Si, secara resmi melepas 68 peserta kontingen Kwarda Sulteng, Senin (15/10/2023), di Lobi Kantor Gubernur Sulteng.
Pelepasan kontingen Kwarda Sulteng tersebut untuk mengikuti kegiatan perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Wanabakti tingkat regional Sulawesi-Maluku 2023 di Taman Wisata Alam Batuputih Bitung, Sulawesi Utara.
Baca juga: Nelayan Donggala Urus Izin ke Luar Provinsi dan Solar Langka
68 peserta kontingen Kwarda Sulteng dilepas secara resmi ditandai dengan penyerahan pataka dari Ketua Kwarda Sulteng kepada ketua rombongan, selanjutnya akan dikibarkan di lokasi Perkemahan Taman Wisata Alam Batuputih, Bitung Provinsi Sulaesi Utara.
Rombongan kontingen kawarda Sulteng direncanakan berangkat pada sore hari ini, Senin (16/10/2023), menuju Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
“Selamat jalan semoga selamat sampai tujuan. Jaga nama baik daerah kita, perluas jejaring dengan pihak manapun untuk mempromosikan daerah kita, ikuti semua kegiatan dengan maksimal serta tetap menjaga kesehatan dan yang paling penting jangan pernah melalaikan ibadah,” kata gubernur.
Baca juga: Wapres Telah Bertolak ke Palu, Buka Munas KAHMI XI
Ia juga berpesan kepada kakak pembina, pendamping kiranya senantiasa mendampingi dan memperhatikan para peserta kontingen mengingat pembina/pendamping merupakan pengganti orang tua/wali di lokasi kegiatan.
Sebelum mengakhiri sambutan Kamabida Sulteng, Sadly Lesnusa berpesan kepada pramuka penegak pandega peserta pertikawan untuk turut serta mempromosikan program ‘Sulteng provinsi seribu mengalit’.
Baca juga : PT Vale Bersama Pramuka Bungku Timur Morowali Sosialisasi Keselamatan dan Lingkungan
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku Pimpinan Saka Kalpataru Kwarda Sulteng, Kepala Dinas Kehutanan selaku Pimpinan Saka Wanabakti Kwarda Sulteng, pramuka penegak pandega peserta pertikawan regional Sulawesi-Maluku dan pihak terkait lain. (Biro Adpim Setdaprov)






