Selasa, 13 Januari 2026

Korban Lakalantas Ruas Tagolu-Tentena Akan Kembalikan Dana Empati ke PT TBI

Korban Lakalantas Ruas Tagolu-Tentena Akan Kembalikan Dana Empati ke PT TBI
Saat Azra Tarau, korban lakalantas ruas jalan Tagolu-Tentena terima santunan empati dari perusahaan. Foto: Deddy

Poso, Teraskabar.id – Azra Tarau, korban kecelakaan akibat keteledoran pihak perusahaan pelaksana proyek jalan nasional ruas Tagolu-Tentena yang dilaksanakan oleh PT. Tureloto Battu Indah (TBI) pada awal Desember 2025, mengaku akan segera mengembalikan dana santunan empati dari PT TBI senilai Rp 2 juta ke pihak perusahaan bersangkutan.

Azra Tarau mengalami patah tulang di bagian punggung dan telapak tangan sebelah kanan dan hingga saat ini belum dapat berjalan sempurna serta beraktifitas.

“Iya betul pak, saya telah menerima santunan empati hanya Rp2 juta dari pihak perusahaan di rumah sakit saat saya masih dirawat. Saat itu saya terima dalam keadaan yang masih bingung dan trauma dengan insiden itu. Tapi saat saya membuka amplop putih yang diserahkan oleh pihak perusahaan, waduh jumlahnya tidak sesuai dengan ekspektasi dengan keadaan yang saya alami akibat kelalaian mereka dengan tidak adanya rambu-rambu pada galian proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut,” papar korban ke media ini via telpon, Jumat (9/1/2026).

Saat kunjungan perwakilan perusahaan di RSUD Poso waktu itu, Azra mengaku sudah menjelaskan jika dia membutuhkan kursi roda sebab belum bisa berjalan seperti sedia kala. Saat itu pihak rekanan mengatakan, bahawa mereka akan memberikan mentahnya saja. Namun setelah amplop dibuka, jumlahnya sangat jauh dari kata wajar. Sebab ongkos pengobatan di RSUD saja tidak mencukupi, belum ongkos pascapemulihan di rumah seperti saat ini yang masih belum pulih berjalan dan belum dapat mandi, serta makan sendiri dan buang air besar. Saya cacat seumur hidup namun hanya dikonvensasi Rp2 juta.

“Saya sudah hubungi pihak perusahaan dan mengatakan jika pihak keluarga akan segera mengembalikan santunan empati hanya Rp2 juta tersebut secepatnya ke perusahaan,” terangnya.

Sedangkan pihak keluarga yang tak mau namanya dipublish mengatakan jika dana empati hanya Rp2 juta, itu tidak menusiawi. Sebab, korban mengalami cacat karena keteledoran pekerjaan tanpa rambu. Padahal terdapat lobang yang menganga tanpa ada rambu rambu peringatan di sekitar tikungan memasuki Desa Kuku di Kecamaran Pamona Utara.

“Ini bukan pemerasan tapi rasa kemanusiaan dan kelayakan. Masuk akal korban mengalami cacat tak dapat beraktifitas dan harus butuh pengobatan lanjutan sementara hanya dinilai dengan Rp2 juta ? Yang wajar-wajarlah,” tandasnya.

“Kami heran juga jalan mau dihotmix mengapa harus di-pacting,” tambahnya.

Sementara pihak perusahaan mengaku jika mereka telah berupaya memberikan santunan empati kepada korban kecelakaan sejak masih dirawat di RSUD.

“Kami melalui perwakilan perusahaan telah memberikan santunan empati kepada korban pada awal Desember tersebut dan diterima langsung oleh korban,” tulis Direktur PT. Toreloto Battu Indah, Rofiq Amanda Setiawan jumat siang. (deddy/teraskabar)