Parimo, Teraskabar.id– Pihak keluarga korban tertembak saat penanganan aksi blokade jalur Trans Sulawesi di Desa Siney, yang digelar Aliansi Rakyat Tani (ARTI) untuk menolak keberadaan tambang emas PT. Trio Kencana di Kasimbar, akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan menuntut keadilan karena kematian anak kami. Saya yakin anakku tidak salah, dia anak baik. Cuma dia anak laki-laki kami satu-satunya yang menjadi harapan” kata Rosmawati, ibu korban kepada wartawan ditemui di rumah duka, Minggu (13/2/2022).
Keyakinan ibu korban kalau anaknya itu yang bernama Aldi (21) tidak bersalah, berdasarkan keterangan saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sempat membawa anaknya ke Puskesmas Tada, bahwa pemuda asal Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong itu diduga terkena tembak dari arah belakang.
“Cerita beberapa saksi, anak saya terkena tembak dan langsung terjatuh dengan posisi wajah mengarah ke aspal, makanya anak saya luka-luka di bagian wajah,” katanya.
Saat itu katanya, anaknya sedang berlari menghindari kerumunan massa aksi ketika terjadi bentrok dengan aparat kepolisian.
Ketika terkena tembakan, anaknya itu sempat minta tolong dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Tada oleh saksi mata, untuk mendapatkan penanganan medis.