Senin, 12 Januari 2026

Lima Bapaslon Kada Serahkan Perbaikan Persyaratan Administrasi ke KPU Parimo di Hari Terakhir

Lima Bapaslon Kada Serahkan Perbaikan Persyaratan Administrasi ke KPU Parimo di Hari Terakhir
Penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon oleh tim penghubung di aula KPU, Ahad (8/9/2024).Foto: Aswadin

Parimo, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima penyerahan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon Kada) Pilbup Parimo tahun 2024.

Penyerahan dokumen tersebut oleh masing-masing tim penghubung Bapaslon, berlangsung di aula Kantor KPU Parimo jelang penutupan tahapan perbaikan persyaratan administrasi, Ahad malam (8/9/2024).

Baca jugaPasangan Erwin – Sahid Naik Gerobak Mendaftar ke KPU Parimo, Ini Alasannya

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan dokumen perbaikan, yakni Nizar Rahmatu – Ardi Kadir, (BERSINAR), Badrun Nggai – Muslih (BAGUS).

Kemudian, Nur Rahmatu – Arman Maulana (MEMBARA), Erwin Burase – Abdul Sahid (BERSIH), dan yang terakhir menyerahkan adalah Bapaslon Amrulah – Ibrahim Hafid (KAMI) sekitar pukul : 22.00 Wita.

“Waktu perbaikan administrasi Bapaslon ini mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar di Parigi, Ahad (8/1/2024).

Baca jugaPemeriksaan Kesehatan Bacalon Kada 2024, KPU Parimo Tunjuk RSUD Anutapura Palu

Untuk tahapan selanjutnya kata Iskandar, KPU akan melakukan penelitian dan perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon mulai dari tanggal 6 hingga 14 September 2024.

Kemudian, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 14 September 2024.

“Pada tanggal 22 September penetapan calon, dan 23 September 2024 pengundian nomor urut bagi masing – masing pasangan calon,” jelasnya.

Baca jugaPasangan Nizar Rahmatu – Ardi Kadir Resmi Mendaftar di KPU Parimo

Ia menambahkan, pada saat pendaftaran ada beberapa dokumen Bapaslon yang mereka teliti dan dianggap belum lengkap, di antaranya  tanda terima LHKPN karena Bapaslon atau LO-nya belum mengunggah ke SILONKADA.

  Gubernur Sulteng Hadiri Penutupan FORNAS VIII, Siap Jadi Tuan Rumah 2027

“Seperti ijazah yang belum dilegalisir, dan lainnya, dan itu sudah mereka perbaiki semua hari ini,” ujarnya. (wad/teraskabar)