Donggala, Teraskabar.id – Mardiana memenuhi panggilan pemeriksaan di Tipikor Polres Donggala. Mardiana kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak atau website desa.
Pantauan media ini, Senin (13/3/2023), Mardiana tiba di Polres Donggala, Jalan Eboni, Kelurahan Gunung Bale, Banawa sekitar pukul 09.30 Wita. Mardiana tiba ditemani tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mardiana diperiksa hingga pukul 18.00 WITA.
Baca juga : Pemeriksaan Kedua Kasus Website, Mardiana Ditanya Soal Fee Proyek
“Semua pertanyaan saya jawab. Cuman yang bikin bingung kok pengadaan website desa di Banawa Selatan tidak diusut padahal semua berawal dari sana. Pertanyaan penyidik hanya seputar Kecamatan Rio Pakava saja,” kata Mardiana usai pemeriksaan.
Terpisah, Kanit Tipidkor Polres Donggala, Ipda Afif mengatakan, penyidik telah memeriksa 13 saksi dalam kasus website desa. Ia mengaku belum menetapkan tersangka karena masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Baca juga : Mardiana Diperiksa Kasus Website Donggala Hari Ini
Dijadwalkan, Mardiana akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023.
Sebelumnya, sksi pengadaan proyek website desa, Mardiana kembali diperiksa penyidik Tipikor Polres Donggala. Pada pemeriksaan kali ini, Mardiana diperiksa di kantor Polsek Palu Selatan, Jumat (18/11/2022) .
Baca juga : Hadiri Pemeriksaan di Polres Donggala, Mardiana Sebut Nama Kasman Lassa
Pengacara Mardiana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Josuha hadir untuk mendampingi kliennya. (teraskabar)






