Palu, Teraskabar.id – Hari pungut hitung atau voting day Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Pilgub) tanggal 27 November 2024, tersisa kurang lebih 34 hari lagi.
Saat ini masih berlangsung tahapan kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2024 dan isu keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum aparat kerapkali mencuat di jagat public, baik melalui media meanstream maupun melalui media sosial.
Terkini, beredar isu di sejumlah percakapan media sosial melalui aplikasi whatsapp dugaan keberpihakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang berada di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Dalam isi percakapan tersebut, diinformasikan bahwa Babinkamtibmas yang berada di wilayah tersebut diduga ikut mengarahkan warga desa untuk memilih pasangan calon nomor urut tertentu.
Menanggapi hal itu, Mohamad Natsir Said, SH, Tim Hukum pasangan calon H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, bereaksi keras.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus segera mengambil langkah antisipatif terhadap adanya dugaan kecenderungan oknum institusi Kepolisian dalam mendukung salah satu pasangan calon yang saat ini sedang berkompetisi untuk jadi Gubernur di Sulteng.
“Dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, netralitas Kepolisian adalah taruhan bagi praktik demokrasi yang berkualitas. Netralitas yang digaungkan selama ini harus dibuktikan dengan ketatnya pengawasan terhadap perilaku oknum hingga ke pelosok,” tegas Natsir Said.
Baca juga: Koalisi Sangganipa: Debat Perlu Data, Cudy Beri Leluasa Wagub di Panggung
Lebih spesifik menyoal pada beredarnya isu keberpihakan oknum-oknum Babinkamtibmas di wilayah Banggai Laut, Natsir Said menerangkan bahwa Tim Hukum pasangan H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto yang dikenal dengan jargon Sangganipa sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk selanjutnya mengambil langkah hukum ke tingkat Bawaslu.
“Iya benar, isu itu beredar di percakapan-percakapan whatsapp sebagai bahan laporan relawan internal. Kami sebagai Tim yang ditugaskan untuk menangani kasus-kasus seperti ini tentu akan menindaklanjuti ke langkah hukum konkrit,” ujarnya.
Natsir Said juga berharap agar seluruh masyarakat Sulteng ikut terlibat untuk sama-sama mengawasi perilaku oknum aparat. Jika menemukan kejanggalan di lapangan, ia menyarankan agar siapa saja dapat melaporkan ke Panwascam di tiap kecamatan atau bahkan ke Bawaslu di tingkat Kabupaten.
“Atau jika masyarakat enggan untuk melapor maka kami membuka diri menerima laporan agar dapat kami kawal bersama ke tingkat Bawaslu Kabupaten maupun Provinsi,” tutup Natsir Said. (red/teraskabar)