Palu, Teraskabar.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) mendaftarkan bakal calon anggota legislatornya hari ini, Ahad (14/5/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Partai Perindo Sulteng merupakan parpol pendaftar kesembilan di KPU Provinsi Sulteng setelah PKS, Partai Nasdem, PDIP, PAN, PPP, PKB, Partai Ummat, PBB dan Partai Demokrat.
Di hari terakhir pendaftaran, Partai Perindo tiba di KPU Sulteng hampir bersamaan dengan Partai Demokrat.
Rombongan pengurus dan kader Partai Demokrat Sulteng datang ke kantor KPU Sulteng dipimpin langsung Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara, didampingi jajaran pengurus DPW Partai Perindo Sulteng.
Sesuai pantauan media ini, proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulteng untuk Partai Perindo Sulteng diterima oleh Ketua KPU Sulteng Dr Nisbah didampingi komisioner Naharuddin, Samsul Y Gafur dan Sahran Raden.
Sedangkan dari Bawaslu Sulteng dihadiri Komioner Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry dan Ivan Yudhata.
Usai pendaftaran, di hadapan sejumlah awak media di ruang konferensi pers kantor KPU Sulteng, Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara menjelaskan dokumen pendaftaran Partai Perindo sudah memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dengan pembulatan ke atas. “Karena itu menjadi soal, dan saya pikir bukan hanya Perindo tapi seluruh teman teman partai lain merasakan yang sama,” kata Mahfud Masuara.
Mengapa sampai langkah tersebut ditempuh? Menurut Mahfud, karena konsukuensinya sangat berat kalau tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dengan pembulatan ke atas. Parpol terancam didiskualifikasi pada Dapil bersangkutan dan itu yang sudah menjadi attensi Partai Perindo.
“Kami tidak mau ambil resiko itu,” tegasnya.
Makanya, di kesempatan pendaftaran ini, Partai Perindo Sulteng menargetkan sudah tidak ada lagi perubahan komposisi Caleg alias komposisi Caleg yang diserahkan sudah final.
Kalaupun nantinya ada perubahan komposisi, itu karena sesuatu kejadian yang tak bisa dihindari. Misalnya, karena salah satu Caleg di Dapil bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.
“Kalau soal berkas tidak lengkap, insya Allah itu semua sudah kami penuhi,” ujarnya. (teraskabar)







