Palu, Teraskabar.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Ayu Bintang Darmawati dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, mengunjungi seorang remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (9/6/2023).
Menteri PPPA dan Seto Mulyadi, dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, Kepala RSUD Undata Provinsi Sulteng, drg. Herri Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng, Zubair, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Hasbiah N. Zaenong, para dokter, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga : Menteri PPPA Kunjungi Korban Persetubuhan 11 Pria yang Dirawat di RSUD Undata
Sebelum menuju RSUD Undata, Menteri PPPA bersama rombongan juga mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
Dalam keterangan kepada pers, Menteri PPPA I Gusti Ayu, menyatakan bahwa kunjungannya ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak hanya untuk bertemu dengan Kapolda, tetapi juga untuk meninjau RSUD Undata.
Ia menyampaikan penghargaan tertinggi atas langkah cepat dan tindakan keras yang dilakukan Kapolda beserta jajarannya yang berhasil menangkap 10 dari 11 pelaku dan juga kepada pihak berwenang setempat yang memberikan pendampingan terbaik kepada korban.
Baca juga : Menteri PPPA I Gusti Ayu Tiba di Palu Disambut Ketua TP PKK Sulteng
“Perlindungan hak anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tanggung jawab bersama, karena semua anak adalah anak kita,” ujar Menteri PPPA.
Selanjutnya, Menteri PPPA menjelaskan bahwa timnya bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui RSUD Undata akan memberikan layanan terbaik untuk memulihkan korban.
“Kami telah mengalokasikan dana tak terikat untuk penanganan masalah ini dan kebutuhan lainnya,” katanya.
Baca juga : Dugaan Tindak Asusila, Santriwati Laporkan Oknum di Salah Satu Ponpes Parimo
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan apresiasi kepada Menteri PPPA RI, Kapolri, Pemerintah Provinsi Sulteng, Polda Sulawesi Tengah, RSUD Undata Provinsi Sulteng, dan pihak lain yang terlibat dalam penanganan masalah ini, karena mereka telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami berharap kesehatan dan jiwa anak-anak di Sulawesi Tengah dilindungi, dan hak-hak mereka terpenuhi,” tambahnya.
Seto juga mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan data atau informasi melalui media sosial, karena hal ini dapat diakses oleh orang dewasa dan akan berdampak buruk pada anak-anak.
Baca juga : Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan
Ia juga meminta publik untuk terus mendukung perlindungan anak secara luas. Perlindungan anak membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Terakhir, ia berharap bahwa kekerasan dan kejahatan dalam hubungan intim tidak akan terjadi lagi di masa depan.
Pada akhir konferensi pers, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui RSUD Undata memberikan cinderamata kepada Menteri PPPA RI dan pelopor perlindungan anak di Indonesia, sebagai tanda penghargaan. (teraskabar)






