Selain itu, mekanisme pengisian kebutuhan dilakukan juga melalui formasi umum. Formasi ini terbuka untuk seluruh WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar, khususnya untuk PPPK Kesehatan dan Teknis. Sedangkan kriteria pelamar umum untuk PPPK Guru meliputi;
Baca juga: Honorer Guru TK dan PAUD di Parimo Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbud.
- Guru yang terdaftar di Dapodik.
Pada seleksi PPPK untuk tahun ini, Pemkab Morowali juga memberi kesempatan kepada disabilitas untuk melamar.
Syarat Administrasi
- Pelamar adalah WNI yang memiliki KTP RI
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Kabupaten Morowali.
- Memeiliki surat berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta. (teraskabar)






