Senin, 26 Januari 2026
Ekbis, Home  

Nursalim Z.A. Kritik Tax Holiday: Negara Rugi Dua Kali, Rakyat Jadi Penonton

Nursalim Z.A. Kritik Tax Holiday: Negara Rugi Dua Kali, Rakyat Jadi Penonton
Nursalim Z.A. Foto: Kolase

Morowali, Teraskabar.id— Kebijakan tax holiday selama ini dipromosikan pemerintah sebagai instrumen ampuh untuk menarik investasi asing langsung. Melalui fasilitas tersebut, investor besar mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan Badanhingga belasan tahun. Narasinya sederhana: investasi masuk, lapangan kerja terbuka, teknologi canggih mengalir, dan ekonomi nasional terdorong tumbuh berlipat.

Namun, realitas yang dihadirkan jauh dari ekspektasi. Hal ini ditegaskan oleh Nursalim Z.A., Pengurus BPD HIPMI Sulawesi Tengah, yang menilai bahwa tax holiday justru lebih banyak menjadi “hadiah manis” bagi korporasi besar ketimbang berfungsi sebagai instrumen pembangunan.

“Yang terjadi, rakyat hanya kebagian remah, sementara negara kehilangan potensi penerimaan pajak yang semestinya bisa dipergunakan untuk pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” ungkap Nursalim, Senin (22/9).

Manfaat Ekonomi yang Minim

Menurut Nursalim, banyak perusahaan penerima fasilitas fiskal itu sekadar menjadikan Indonesia sebagai lokasi produksi. Rantai pasok domestik jarang tersentuh, bahan baku tetap impor, dan orientasi utama adalah ekspor.

“Alih-alih memberikan multiplier effect, tax holiday malah melahirkan ketergantungan baru. Investor memang untung, tetapi rakyat hanya menjadi penonton,” jelasnya.

Janji penciptaan lapangan kerja pun dipandang tidak sejalan dengan kenyataan. Sebagian besar perusahaan penerima insentif bergerak di sektor padat modal, bukan padat karya. Akibatnya, nilai investasi boleh terlihat fantastis, tetapi serapan tenaga kerja domestik sangat terbatas.

“Padahal kita tahu, UMKM yang terbukti menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional justru tidak mendapatkan fasilitas serupa,” tambah Nursalim.

Alih Teknologi yang Mandek

Alasan lain pemberian tax holiday adalah untuk mendorong alih teknologi. Namun, menurut Nursalim, klaim itu lebih banyak berhenti di atas kertas.

“Faktanya, investor tetap membawa sistem produksi sendiri, menghadirkan tenaga ahli dari negara asal, dan hanya sedikit berbagi pengetahuan dengan tenaga kerja lokal. Alih teknologi mandek, sementara Indonesia terjebak dalam ketergantungan,” tegasnya.

  Lapas Kolonodale Serahkan Dua Tahanan ke Kejari Morut Untuk Dipindahkan ke Rutan Palu

Kerugian Ganda bagi Negara

Nursalim menegaskan bahwa kebijakan ini merugikan negara dalam dua sisi sekaligus. Pertama, negara kehilangan potensi penerimaan pajak yang seharusnya signifikan. Kedua, manfaat ekonomi yang dijanjikan tidak pernah sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

“Bayangkan berapa banyak sekolah dan rumah sakit yang bisa dibangun jika dana yang hilang karena tax holiday dialokasikan untuk kepentingan publik,” tuturnya.

Perlu Perubahan Arah Kebijakan

Sebagai solusi, Nursalim mendorong agar pemerintah menata ulang arah kebijakan fiskal, khususnya dalam pemberian insentif pajak.

“Selektif, berbasis kinerja, dan transparan, itu tiga prinsip yang harus dipegang. Insentif hanya untuk sektor strategis yang benar-benar membawa dampak luas. Harus ada bukti nyata kontribusi terhadap lapangan kerja, UMKM, dan transfer teknologi. Dan masyarakat berhak tahu siapa penerima fasilitas serta apa dampaknya,” paparnya.

Bagi Nursalim, investasi asing memang penting. Namun, kebijakan fiskal harus dipastikan berpihak pada rakyat, bukan hanya menyenangkan korporasi besar.

“Investasi boleh datang, tapi jangan sampai rakyat diabaikan,” pungkasnya. (Ghaff/Teraskabar)