Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Obat Cair Berbentuk Sirop Telah Ditarik dari Pasaran di Tolitoli dan Morowali

Obat Cair Berbentuk Sirop Telah Ditarik dari Pasaran di Tolitoli dan Morowali
Personel Polres Tolitoli mengecek penjualan obat cair jenis Sirop di toko obat dan apotek di wilayah Kabupaten Tolitoli, Ju,at (21/10/2022). Foto: Istimewa

Tolitoli, Teraskabar.id– Aparat kepolisian terus memantau penjualan obat cair berbentuk siropsebagai upaya mengawal Surat Edaran  (SE) Nomor SR.01.05/111/3461/2022,  menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

SE tersebut ditujukan kepada tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara tidak memberikan resep obat cair berbentuk sirop, termasuk kepada apotek dan toko obat untuk tidak memperjualbelikan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol.

Baca juga: Hindari Pakai Sirup Parasetamol, Ini Alasan IDAI

Di Kabupaten Tolitoli misalnya. Sejumlah toko obat di Kota Cengkeh itu didatangi Tim gabungan personel Polres Tolitoli, Jumat (21/10/2022),  untuk memastikan tidak memperjualbelikan obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol.

Obat Cair Berbentuk Sirop Telah Ditarik dari Pasaran di Tolitoli dan Morowali
Pengecekan penjualan obat cair jenis sirup di setiap toko obat dan apotek di Kabupaten Morowali. Foto: Istimewa

Polres Tolitoli melalui Kasi Humas Iptu Ansari Tolah mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tolitoli.

“Hari ini kami dari Kepolisian melakukan pengecekan terkait obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol di toko-toko obat yang ada di Kota Tolitoli. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan anak-anak. Dengan melalakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup yang mengandung cemaran etilen glikol,” kata Ansari.

Baca juga: Program UKBM Herbal Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Bahan Kimia

Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya penjualan obat-obat cair yang mengandung cemaran etilen glikol.  Seluruh toko obat telah menarik dari pasaran obat cair tersebut.

  Pemuda di Tolitoli Ini Ditahan karena Bawa Sabu