Sementara di Kabupaten Morowali, personel Polres setempat langsung turun ke lapangan untuk memberikan imbauan langsung kepada pemilik toko-toko obat dan apotek agar sementara ini menghentikan penjualan obat sirup jenis paracetamol anak.
“Pihak kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar untuk sementara ini tidak menggunakan terlebih dahulu obat-obat sebagaimana yang kita ketahui BPOM sudah menentukan terhadap merek-merek obat apa saja yang sementara ini tidak boleh digunakan dan diedarkan,” kata Kapolres Morowali AKBP Suprianto melalui Wakapolres Morowali Kompol Donatus Kono.
Baca juga: Dampak Gempa, Telkomsel: Gangguan Jaringan Telekomunikasi Hanya di Pulau Terluar Selayar
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak ini,” tambahnya. (teraskabar)







