Selasa, 13 Januari 2026
Umum  

Oknum Kejari Palu Tertangkap Miliki Sabu

Oknum Kejari Palu Tertangkap Miliki Sabu
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Salah seorang oknum staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu inisial I tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap inisial I merupakan hasil pengembangan  dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka. Barang bukti dari hasil OTT tersebut, informasi yang diperoleh media ini masih simpang siur. Salah satu sumber menyebutkan bahwa babuk hasil OTT tersebut sebanyak 50 paket sabu. Namun, ada pula yang menginformasikan kalau babuk yang berhasil diamankan sebanyak 5 paket sabu.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang dikonfirmasi mengenai operasi OTT terhadap salah seorang oknum Kejari Palu membenarkannya.

Baca jugaEmpat Teroris Poso Masih Diburu, Operasi Madago Raya Diperpanjang

“Iya, ada memang itu (penangkapan),” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Media Alkhairaat.com, Jumat malam (23/12/2022).

Ia belum bersedia menjelasakan lebih detail mengenai operasi tangkap tangan atas kepemilikan sabu tersebut yang dilaksanakan oleh pihak BNNP Sulteng.

“Ok ya itu saja dulu, akan dijelaskan lebih lengkap jika sudah terang nantinya,” jelasnya.

  Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kunjungan Kerja ke Basarnas Palu, Begini Pesannya