Donggala, Teraskabar.id– Ratusan juta rupiah fee proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), disebut mengalir ke sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Hal itu terungkap dari catatan penerima fee yang didapatkan media ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Dalam dokumen yang dibubuhi materi 6 ribu itu, hari, tanggal, dan jumlah fee diserahkan serta siapa yang menerima juga dicatat dengan jelas.
Baca juga : Pengadaan Alat TTG di Donggala, BPK RI Ungkap Empat Pejabat Ikut Berperan
Fee proyek ini mengalir ke pejabat Donggala sejak bulan Januari 2019 hingga Desember 2020. Jumlahnya pun bervariasi, dari 1 juta rupiah hingga Rp150 juta. Total keseluruhan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Dalam catatan tertanggal 16 Maret 2020 itu disebutkan bahwa fee proyek itu untuk pembelian kebun, biaya kuliah dua pejabat Donggala, biaya pembuatan kalender, biaya syukuran WTP, biaya bayar mobil di tempat pengadaian, dan fee dari dua desa di Kabupaten Donggala mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga : Puluhan Kades di Donggala Mengaku Dipaksa Anggarkan Alat TTG, Membangkang Ini Akibatnya
Untuk diketahui, kasus pengadaan alat TTG yang merugikan keuangan negara sekitar Rp4 miliar itu telah diusut oleh penyidik Polda Sulteng.






