Puluhan Kades di Donggala Mengaku Dipaksa Anggarkan Alat TTG, Membangkang Ini Akibatnya

Palu, Teraskabar.id– Berdasarkan hasil wawancara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah kepada 80 Kepala Desa, sebanyak 23 Kepala  Desa mengakui dipaksa dengan ancaman untuk menganggarkan pembelian alat Teknologi Tepat Guna (TTG).

Ancaman tersebut berupa penundaan pencairan atau sama sekali tidak dicarikan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) bagi setiap desa yang menolak.

Menurut keterangan 80 kepala desa, pada awal tahun 2020 para kepala desa diundang untuk mengikuti sosialisasi di kecamatan tentang program TTG yang dilaksanakan oleh Mardiana selaku direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama.

Dałam pertemuan tersebut, Mardiana bersama mantan Camat Labuan, Hasanudin (Alm)  menyampaikan bahwa alat TTG sangat penting dan berguna untuk diadakan oleh desa karena merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Donggala.

Sehingga, para Kades sudah seharusnya mendukung program tersebut dengan menganggarkan pengadaan alat TTG pada APBDes TA 2020. Pada saat sosialiasi, penyedia menyodorkan surat perjanjian kerjasama senilai Rp 75.000.000  dan surat pernyataan kesanggupan membayarkan pengadaan alat TTG.

Pada saat sosialisasi itu, sehanyak 13 orang Kades langsung menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), namun 67 Kades belum bersedia menandatangani dikarenakan keberatan atas total harga yang mahal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *