Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Pelajar SMA di Luwuk Banggai Ditangkap karena Nekat Curi Ponsel

Pelajar SMA di Luwuk Banggai Ditangkap karena Nekat Curi Ponsel
Salah seorang pelaku pencuri ponsel yang merupakan pelajar SMA di Luwuk Banggai. Foto: Istimewa

Luwuk, Teraskabar.id – Seorang pelajar kelas XII SMA di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap Tim Resmob Tompotika Polrs Banggai, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.20 Wita.

Pelaku berinisial RH alias G (18) asal Kecamatan Luwuk ini ditangkap setelah diduga mencuri satu unit ponsel korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/445 /X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 12 Oktober 2022.

Baca jugaSeorang Ibu Paruh Baya di Donggala Nekat Jualan Sabu

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan, kasus ini terjadi di depan laundry penurunan Desa Tontouan, Kecamatan  Luwuk, Kabupaten Banggai.  Terduga pelaku yang merupakan pelajar SMA di Luwuk Banggai ini melakukan aksinya tersebut bersama salah seorang rekannya berinsial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban kemudian kabur,” ujarnya.

Baca jugaPelaku Narkoba Kembali Ditangkap di Kampung Narkoba Palu

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa ponsel milik korban berada di sekitar BTN Nusagrya, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya.

Baca jugaHP Wartawan Dirampas saat Upacara HUT Kemerdekaan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Palu

Selanjutnya, kata Dicki, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang menguasai ponsel milik korban tersebut.

“Dari hasil interogasi bahwa perempuan ini membeli dari pelaku RH alias G dengan harga Rp. 800.000,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Baca jugaCuri Tegel Perbaikan Masjid, Seorang Juru Parkir di Palu Ditangkap Polisi

  FNPBI Banggai Deklarasikan Posko Pengaduan Tenaga Kerja

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G yang merupakan pelajar SMA di Luwuk Banggai sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (teraskabar)