Lanjut kata Riski, pada saat di dapur, tersangka melihat gunting warna silver dan mengambilnya lantas menyimpan di kantong celana tersangka. Setelah itu, tersangka pergi ke ruangan tengah dan kembali melihat korban sudah dalam posisi merangkak di lantai. Kemudian, tersangka mengambil handuk warna hijau yang berada di atas kasur, digunakan untuk menutup mulut korban. Saat itu, tersangka kembali memukul wajah korban 3 hingga 4 kali dengan keras.
“Tersangka melepas handuk yang menutupi mulut korban dan mengambil gunting yang disembunyikan di kantong dan menusuk bagian kepala korban sekitar 4 sampai 5 kali sampai mengeluarkan darah. Tersangka melepas mukenah yang dipakai korban dan dilemparkan ke arah dapur dan kembali menusuk kepala korban 5 sampai 6 kali,” katanya.
Baca juga : Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Touna
Kapolres menambahkan, korban kemudian diseret ke bagian sudut ruangan agar tidak dilihat orang lain. Untuk memastikan korban telah meninggal, tersangka kembali membenturkan kepala korban di bagian dinding bawah.
Melihat korban tidak bernafas lagi, tersangka langsung mengambil handpone milik korban dan menyimpannya di kantong.
Setelah itu, tersangka menuju dapur melempar gunting melalui lubang angin sampai ke belakang rumah. Tersangka menuju ke pintu depan rumah dan melihat-lihat atau memantau orang terlebih dahulu sebelum keluar rumah. Saat mengetahui situasi aman, tersangka pun keluar rumah.
Kapolres mengatakan, adapun alat bukti yaitu keterangan saksi sebanyak 7 orang yang telah diperiksa, keterangan tersangka, petunjuk dan surat Visum Et Repertum.






