Touna, Teraskabar.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-una (Touna) menangkap dua warga yang diduga menjadi pengedar nakotika jenis sabu-sabu di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahad (3/7/2022). Dari dua orang yang ditangkap, salah satunya perempuan.
Kasat Narkoba Polres Touna AKP Desmon Toding mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga, kalau ada peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka berinisial RD di Jalan Tanjumbulu.
Baca juga : Karena Cemburu, Pria di Touna Ini Habisi Nyawa Kekasihnya
“Kemudian, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata AKP Desmon Toding, Senin (4/7/2022).
Kata Desmon, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka RD, Tim Satresnarkoba menemukan enam paket serbuk kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,23 gram.
Baca juga : Tahun Ini, PT ANA Salurkan Beasiswa Prestasi kepada 97 Siswa di Morut
Tim juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu kartu ATM, tempat permen, dompet, dua plastik klip kosong, dua unit handphone dan selembar resi transfer BRI.
Desmon mengungkapkan, dari hasil interogasi dan pemeriksaan, tersangka RD mengakui barang tersebut dibeli dari tersangka seorang perempuan berinisial DN yang tinggal di Jalan Pulau Batudaka Kelurahah Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
Baca juga : Kepergok Bawa Sabu, Pria Dampal Selatan Ini Diringkus di Pusat Kota Tolitoli
“Tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka DN di rumahnya,” ujarnya.
AKP Desmon menambahkan, dari hasil penggeledahan terhadap DN, diamankan barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram, sebuah plastik klip kosong, satu unit iphone merk APPLE warna gold dan 1 unit handphone merk INVINIX warna Hitam.
“Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polres Touna guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. (teraskabar)






