Jumat, 16 Januari 2026

Pemdes Torete: Penangkapan AD Tak Ada Kaitan Profesi Aktivis

Penangkapan AD Tak Ada Kaitan Profesi Aktivis
Pertemuan Pemdes dan warga Buleleng-Torete untuk isu simpang siur yang beredar. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Torete melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menegaskan bahwa penangkapan AD (24) dalam kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis tidak memiliki kaitan dengan profesinya sebagai aktivis.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua BPD Torete, Baharudin, dalam pertemuan bersama pemerintah desa dan warga di Kantor Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Senin (12/1/2026).

Baharudin menegaskan, proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian murni didasarkan pada dugaan perbuatan yang dinilai melukai perasaan warga, bukan karena latar belakang atau aktivitas sosial terduga pelaku.

“Perlu saya luruskan bahwa penangkapan AD tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai aktivis. Ini murni terkait dugaan perbuatan diskriminasi ras dan etnis yang menyakiti hati warga Desa Buleleng,” tegasnya.

Pemdes Torete: Penangkapan AD Tak Ada Gejolak Antarwarga

Ia juga menepis isu adanya ketegangan atau konflik antarwarga pascapenangkapan AD. Menurutnya, hubungan sosial dan silaturahmi antara warga Desa Torete dan Desa Buleleng tetap terjalin dengan baik seperti sebelumnya.

“Tidak ada gejolak antarwarga. Hubungan kekeluargaan dan persaudaraan antar desa bertetangga ini tetap berjalan harmonis,” tambah Baharudin.

Baharudin mengajak seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memperkeruh suasana. Ia menilai, menjaga kondusivitas wilayah jauh lebih penting daripada menggiring opini yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Diketahui, AD ditangkap oleh jajaran Polres Morowali pada 3 Januari 2026 di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terduga pelaku sebelumnya telah dua kali dipanggil secara resmi untuk dimintai keterangan, namun tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah.

Karena tidak kooperatif, penyidik kemudian melakukan upaya penangkapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  Morowali, Satu-satunya Daerah yang Mengalami Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

Saat ini, masyarakat Desa Buleleng dan Desa Torete sepakat mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polres Morowali. Kedua pemerintah desa juga menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum agar kasus tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pemerintah Desa Torete berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi pembelajaran bersama, sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan antarwarga di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir. (red/teraskabar)