Palu, Teraskabar.id – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah akan mulai dilaksanakan.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dibagi pada tiga zona, secara serentak mulai dibuka pendaftarannya pada Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023).
“Penerimaan bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota akan dilaksanakan selama 9 hari, tepatnya mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Zona II, Kamaruddin pada konferensi pers bersama seluruh Timsel di Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, di Palu Golden Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga : Timsel KPU Sulteng Umumkan 10 Nama Calon Komisioner, Dua Petahana Lolos
Namun sebelum pendaftaran dimulai katanya, Timsel menggelar sosialisasi berdasarkan tahapan yang telah disusun, yakni dimulai Senin (22/5/2023) hingga Sabtu (27/5/2023).
Timsel memberi kesempatan bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas persyaratan selama dua hari, yaitu Kamis, 8 Juni 2023 hingga Sabtu, 10 Juni 2023.
Timsel bahkan melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran bagi warga yang memiliki integritas dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada proses pengawasan Pemilu.
Baca juga : 60 Bacalon Anggota KPU Sulteng Ikut Seleksi Tertulis
Penelitian dan verifikasi berkas bakal calon kata Kamaruddin, akan dilaksanakan mulai 16 – 19 Juni 2023.
Pengumuman hasil penelitian/seleksi berkas administrasi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023.
Setelah itu, akan diikuti tahapan Tes Tulis Calon Anggota Bawaslu, Tes Psikologi, Tes Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Tes Wawancara Calon Anggota, Uji Kepatutan dan Kelayakan.
Baca juga : Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham Sulteng Menuju Predikat WBBM
Terakhir adalah Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. (teraskabar)