Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Mulai Dibuka Pekan Depan

Palu, Teraskabar.id – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah akan mulai dilaksanakan.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dibagi pada tiga zona, secara serentak mulai dibuka pendaftarannya pada Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023).

“Penerimaan bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota akan dilaksanakan selama 9 hari, tepatnya mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023,”  kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Zona II, Kamaruddin pada konferensi pers bersama seluruh Timsel di Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, di  Palu Golden Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca jugaTimsel KPU Sulteng Umumkan 10 Nama Calon Komisioner, Dua Petahana Lolos 

Namun sebelum pendaftaran dimulai katanya, Timsel menggelar sosialisasi berdasarkan tahapan yang telah disusun, yakni dimulai Senin (22/5/2023) hingga Sabtu (27/5/2023).

Timsel memberi kesempatan bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas persyaratan selama dua hari, yaitu Kamis, 8 Juni 2023  hingga Sabtu, 10 Juni 2023.

Timsel bahkan melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran bagi warga yang memiliki integritas dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada proses pengawasan Pemilu.

Baca juga : 60 Bacalon Anggota KPU Sulteng Ikut Seleksi Tertulis

Penelitian dan verifikasi berkas bakal calon kata Kamaruddin, akan dilaksanakan mulai 16 – 19 Juni 2023.

Pengumuman hasil penelitian/seleksi berkas administrasi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023.

Setelah itu, akan diikuti tahapan Tes Tulis Calon Anggota Bawaslu, Tes Psikologi, Tes Kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Tes Wawancara Calon Anggota, Uji Kepatutan dan Kelayakan.

Baca juga : Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham Sulteng Menuju Predikat WBBM

Terakhir adalah Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. (teraskabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *