Minggu, 3 Mei 2026

Penetapan Iduladha 1443 H, Kakanwil Kemenag Sulteng Imbau Ikuti Pemerintah

Besaran Zakat Fitrah 1444 H di Sulteng, Banggai Tertinggi, Sigi dan Tolitoli Terendah
Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Thaha. Foto: Istimewa

Ia mengatakan bahwa perbedaan penetapan awal bulan Qomariyah atau Hijriyah kapan saja bisa terjadi.

Penetapan ini diputuskan berdasarkan dari pemantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang telah digelar pada 29 Juni 2022 yang lalu.

Baca juga : Pemantauan Hilal Awal Zulhijah 1443 H di Sulteng Dilaksanakan di Lokasi Ini

Menurut Kakanwil, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat. Kakanwil mengatakan masyarakat harus mengikuti penetapan yang dilakukan oleh pemerintah masing-masing karena ada perbedaan waktu.

Kakanwil mencontohkan seperti posisi Arab Saudi lebih barat dari Indonesia sehingga pada tanggal yang sama, posisi hilal di sana lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk dilihat. (teraskabar)

  Pengangguran dan Kemiskinan Menurun, Gubernur Sulteng: Andil Pelaku Usaha