Jumat, 30 Januari 2026
News  

Pengacara Rakyat Hartati Hartono Jatuh Cinta ke PT SMS

Pengacara Rakyat Hartati Hartono Jatuh Cinta ke PT SMS
Direktur Utama PT SMS Akhmad Sumarling memaparkan program pemberdayaan pada pilot project PT SMS, Senin (12/12/2022) di Palu. Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Pengacara Rakyat Hartati Hartono SH mengakui kekagumannya pada konsep pemberdayaan yang akan diterapkan pada pilot project pertambangan di Desa Oyom, Kecamatan Lamapasio, Kabupaten Tolitoli.

Pengacara yang sangat getol menentang investor pertambangan yang tidak melibatkan rakyat ini malah secara blak balakan menyatakan jatuh cinta kepada direktur utama PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS).

Baca jugaPT SMS di Desa Oyom Sebagai Mitra Penambang Rakyat, Bukan Urus IPR

“Terus terang saya jatuh cinta kepada PT SMS, bukan kepada pak Akhmad Sumarling secara pribadi lho,” kata Pengacara Rakyat, Hartati Hartono pada sesi tanya jawab Silaturahmi dan Konferensi Pers yang digelar Direktur PT SMS Akhmad Sumarling di Cafe Tanaris Palu, Senin (12/12/2022).

Hartati beralasan, baru kali ini dia mendapatkan seorang pengusaha tambang yang betul-betul memiliki konsep pemberdayaan masyarakat lokal dalam aktivitas tambang di Sulawesi Tengah. Selama mengadvokasi masyarakat lingkar tambang di Sulawesi Tengah, para investor selalu memarginalkan masyarakat lokasi aktivitas pertambangan.

“Terus terang, saya ini paling keras menentang pertambangan yang melibatkan investor yang tidak  melibatkan masyarakat setempat. Namun apa yang dilakukan oleh pak Akhmad membuat saya tertarik dan jatuh cinta, karena betul-betul memberdayakan warga setempat, Desa Oyom dengan membentuk koperasi,” kata Hartati pada kegiatan yang dihadiri kurang lebih 47 jurnalis dari media cetak dan elektronik sebagaimana yang tertera dalam absensi.

Baca jugaWarga Geruduk DPRD Tolitoli Tuntut Rekomendasi Gubernur untuk PT SMS Dicabut

Ia berjanji akan terus mengawal pelaksanaan pilot project yang akan diterapkan oleh PT SMS di Desa Oyom. Ketika masih dalam rel pemberdayaan masyarakat kata Hartati, ia berada pihak yang mendukung PT SMS. Namun ketika PT SMS mengingkari komitmennya, ia menjadi orang pertama dan terdepan yang akan menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT SMS di Desa Oyom.

  Bantuan Beras Berkutu Diterima Warga Desa Pulias Tolitoli

“Saya menjadi orang pertama yang akan menyuarakan penolakan seandainya konsep pemberdayaan pada pilot project PT SMS di Oyom tak sesuai fakta, saya akan membawa ke aparat hukum dan kita pasti akan ketemu di kepolisian dan kejaksaan, bahkan di pengadilan,” tegasnya.

Baca jugaPemodal Tambang Ilegal dan Perendaman di Poboya Harus Ditangkap

Olehnya, Hartati meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberi ruang kepada pengusaha muda pribumi seperti Akhmad Sumarling untuk membuktikan komitmennya memberdayakan masyarakat Desa Oyom. Menurutnya, Dirut PT SMS yang sudah berani melakukan langkah-langkah konkrit dengan mengeluarkan modal sendiri untuk membantu dan mendampingi masyarakat dalam mengelola pertambangan berbasis koperasi, perlu didorong dan dibantu. Bukan sebaliknya, mau dimatikan. (teraskabar)