Senin, 12 Januari 2026
News  

Pengadaan Alat TTG Donggala, Hikmah Lassa Diperiksa Polda Sulteng Kemarin

Pengadaan Alat TTG Donggala, Hikmah Lassa Diperiksa Polda Sulteng Kemarin
Kompol Sugeng Lestari. Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindagkop) Kabupaten Donggala, Hikmah Lassa, S.Sos, MAP telah diperiksa oleh Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulteng terkait kasus TTG Donggala.

Berdasarkan salinan surat panggilan Nomor : S.Pgl/22/I/2023/Ditreskrimsus  yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona, SIK, SH yang diperoleh media ini, Hikmah Lassa diperiksa oleh Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulteng di ruang Riksa Unit II Subdit III Tipidkor pada Kamis (18/1/2023). Adik kandung bupati Donggala itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di desa-desa di Kabupaten Donggala.

Pemanggilan terhadap Hikmah Lassa mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik/115/X/2022/Ditreskrimsus Polda Sulteng tanggal 3 Oktober 2022 serta Laporan Polisi Nomor LP/289/X/2022/SPKT.Ditreskrimsus Polda Sulteng tanggal 3 Oktober 2022.

Baca jugaPengadaan Alat TTG di Donggala, BPK RI Ungkap Empat Pejabat Ikut Berperan

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dikonfirmasi hal itu mengatakan, untuk perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana kasus TTG Kabupaten Donggala tahun 2020, Kadis Perindagkop Kabupaten Donggala, Hikma Lassa, S.Sos, M.AP sudah dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Tipikor Polda Sulteng pada Selasa (24/1/2023).

“Beliaunya (Hikmah Lassa) hadir sendiri dan ada sebanyak 27 pertanyaan yang diajukan penyidik dan kesemuanya dapat dijawab oleh saksi,” kata Sugeng dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/1/2023).

Baca jugaPejabat Donggala Disebut Terima Fee Proyek TTG dan Website Desa

  Muhidin Said Sinergi BI Gelar Pesta 78 Tahun Merdeka