Kamis, 4 Juni 2026
News  

Pengadaan Alat TTG Donggala, Hikmah Lassa Diperiksa Polda Sulteng Kemarin

Pengadaan Alat TTG Donggala, Hikmah Lassa Diperiksa Polda Sulteng Kemarin
Kompol Sugeng Lestari. Foto: Humas Polda Sulteng

Sugeng menjelaskan, walaupun perkaranya sudah dalam tahap penyidikan, tetapi belum ada yang ditetapkan tersangka karena masih menunggu  kerugian keuangan negara.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan juta rupiah fee proyek pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), disebut mengalir ke sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Hal itu terungkap dari catatan penerima fee yang didapatkan media ini, Jumat (26/8/2022).

Dalam dokumen yang dibubuhi materi 6 ribu itu, hari, tanggal, dan jumlah fee diserahkan serta siapa yang menerima juga dicatat dengan jelas.

Baca jugaAnggota DPRD Donggala Usulkan Interpelasi Dugaan Fee TTG

Fee proyek ini diduga mengalir ke pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala sejak bulan Januari 2019 hingga Desember 2020. Jumlahnya pun bervariasi, dari 1 juta rupiah hingga Rp150 juta. Total keseluruhan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Dalam catatan tertanggal 16 Maret 2020 itu disebutkan bahwa fee proyek itu untuk pembelian kebun, biaya kuliah dua pejabat Donggala, biaya pembuatan kalender, biaya syukuran WTP, biaya bayar mobil di tempat pengadaian, dan fee dari dua desa di Kabupaten Donggala mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk diketahui, kasus pengadaan alat TTG yang merugikan keuangan negara sekitar Rp4 miliar itu telah diusut oleh penyidik Polda Sulteng.

Kasus ini sempat membuat geger, karena 80 kepala desa di Kabupaten Donggala telah diperiksa. 23 di antaranya mengaku dipaksa disertai ancaman agar menganggarkan pembelian alat TTG.

  53 Ton Minyak Goreng Didistribusikan Hari Ini, Penimbun Tetap Diproses Hukum