Selasa, 13 Januari 2026
Daerah  

Pengadaan Fingerprint, Mantan Sekretaris Disdikbud Donggala Diperiksa 8 Jam

Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BTIIG Morowali Ditangkap di Morowali Utara
Ilustrasi tersangka ditangkap polisi. Foto: Istimewa

Keduanya adalah direktris CV. Kamyabi selaku penyedia barang inisial ET dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Donggala yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Donggala, inisial NL.

Baca jugaSatu Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Tangkap di Tolitoli Tak Ditahan, Ini Alasannya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat fingerprint (absen sidik jari), Najamudin Laganing yang dijadwalkan hari ini, Selasa (12/7/2022),  untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ternyata yang bersangkutan tak memenuhi panggilan penyidik Polres Donggala.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar pukul 09. 00 Wita. Namun hingga pukul 17.00 Wita, NL tak kunjung tiba menghadap penyidik.

“Besok akan kami panggil lagi,” ujar Kapolres Donggala melalui Kasat Reksrim, IPTU Ismail, kepada awak media, Selasa (12/7/2022).

Baca jugaPengadaan Hewan Kurban, Telkomsel Libatkan Ratusan Peternak Lokal

Mantan KBO Polres Donggala ini meyebutkan, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan alat finger print. Mereka itu adalah direktris CV.Kamyabi selaku penyedia barang inisial ET dan mantan sekretaris Dikjar yang kini menjabat  sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan Donggala, NL.

  Percepat Penurunan Stunting di Desa Toaya, Pemkab Donggala Dorong Pemberdayaan Keluarga Melalui Olahan Perikanan