Minggu, 25 Januari 2026
Umum  

Penginapan Sering Dijadikan Tempat Mesum Jadi Incaran Polisi

Penginapan Sering Dijadikan Tempat Mesum Jadi Incaran Polisi
Polsek Luwuk menggerebek sepasang muda-mudi bukan suami istri dalam salah satu kamar indekos di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (20/8/2022) malam. Foto: Istimewa

Ke duanya kemudian diamankan ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka berdua diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Candra.

Baca jugaGedung Baru KPP Pratama Palu akan Dijadikan Pilot Project Kemenkeu

Perwira pangkat tiga balak ini menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan sebagai peningkatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat dalam bentuk quick response.

“Kami akan merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan atau laporan yang terjadi dalam masyarakat,” ujarnya.

Sehari sebelumnya,  Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai mengamankan seorang pria dan dua wanita dalam satu kamar di penginapan kompleks Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (19/7/2022) malam.

Baca jugaDua Pasangan Mesum di Banggai Kepergok di Penginapan

Para muda-mudi yang diamankan ini masing-masing berinisial AP (26), SL (29) warga Kelurahan Jole dan AY (20) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Ke tiganya diamankan saat Satuan yang dinahkodi AKP Jimyarto Anasim, SH ini melakukan razia di penginapan tersebut.

“Dari informasi masyarakat bahwa penginapan sering dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda-mudi melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Tarantula langsung bergerak ke TKP dan melakukan pemeriksaan di penginapan yang dimaksud.

“Hasilnya ditemukan satu pria dan dua wanita dalam satu kamar tanpa adanya ikatan pernikahan,” ujar Jimyarto.

Polisi kemudian menggelandang ketiganya ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

  Polisi Sosialisasikan Premanisme Berkedok Parkir Liar kepada Juru Parkir di Kampung Nelayan Palu

“Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ujarnya. (teraskabar)