Dua Pasangan Mesum di Banggai Kepergok di Penginapan

Banggai, Teraskabar.id– Dua pasangan mesum kepergok personel Polres Banggai saat asyik sedang berduaan di salah satu penginapan di dua lokasi berbeda di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Jumat (25/3/2022).  Keduanya pun langsung digiring ke Mapolres Banggai.

“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikah mereka langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk,” kata Kabag Ops Polres Banggai, AKP Laata.

Baca juga: Empat Germo Ditangkap Polisi di Palu, Libatkan Anak di Bawah Umur

Baca juga: Dua ABG Diciduk saat Ngamar di Hotel Kota Palu

Dua pasangan mesum di Banggai ini alias bukan suami istri yang kepergok berduan di dalam kamar penginapan, masing-masing berinisial SW (45) dan YL (45) warga Kota Luwuk. Pasangan lainnya berinisial  LS (50) dan JN (18) warga Kecamatan Mantoh.

Kedua pasangan ini terciduk saat  Polres Banggai menggelar razia di sejumlah penginapan. Razia juga difokuskan pada penyakit masyarakat, khususnya miras dan prostitusi.

“Keduanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, bahkan diperintahkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut,” ujar  Laata.

Kata Laata, razia tersebut digelar untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang bulan Ramadan 1443 H/2022, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.

“Kami ingin masyarakat yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan khusuk. Sehingga bulan puasa dapat berjalan lancar hingga selesai,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Operasi Pekat Polda Sulteng dan jajaran menggelar operasi selama 14 hari.

Saat operasi di Kota Palu, Satgas Operasi menangkap tiga germo online di Palu yang melibatkan anak di bawah umur. Penangkapan tersebut setelah Satgas Operasi Pekat Polda Sulteng mengungkap jaringan prostitusi online selama empat hari operasi berlangsung di Kota Palu.

Dan, hasil pemeriksaan Satgas di dua lokasi berbeda, berhasil menjaring 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima wanita, dua di antaranya diketahui dibawah umur.

“Satgas Ops Pekat Polda Sulteng pada hari Senin (21/3/2022) malam, telah menggelar operasi di dua lokasi berbeda,” katanya.

Lokasi operasi Satgas berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama, di hotel A di Jalan S. Parman Palu dan homestay G di Jalan Mataram Palu. Di lokasi pertama, petugas mengamankan tujuh pria dan empat wanita yang salah satunya diketahui masih di bawah umur.

Sementara di lokasi kedua atau homestay G diamankan pasangan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, dan diketahui si wanita masih dibawah umur. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *