Dua ABG Diciduk saat Ngamar di Hotel Kota Palu

Palu, Teraskabar.id– Dua anak ABG diciduk saat ngamar di hotel di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/3/2022). Ke dua anak yang masih berumur 16 dan 15 tahun itu diamankan Satgas Operasi Pekat Polda Sulteng di dua lokasi berbeda.

Pertama, di hotel A di Jalan S. Parman Palu dan homestay G di Jalan Mataram Palu. Di lokasi pertama, petugas mengamankan tujuh pria dan empat wanita yang salah satunya diketahui masih di bawah umur.

Baca juga:Empat Germo Ditangkap Polisi di Palu, Libatkan Anak di Bawah Umur

Baca juga: Marak Ditemukan Anak Umur 12-14 Tahun di Home Stay di Palu, Prostitusi di Bawah Umur?

Sementara di lokasi kedua atau homestay G diamankan pasangan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, dan diketahui si wanita masih dibawah umur.

“Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Jumat (25/3/2022).

Korban inisial J (16) dan K (15) warga Kota Palu dan masih di bawah umur, telah dikembalikan kepada orang tuanya.

Sedangkan yang ditetapkan tersangka adalah inisial R (24) laki-laki warga Kelurahan Ujuna Palu Barat,  J (22) wanita warga Kelurahan Ujuna Palu Barat, MA (22) laki-laki warga Kayumalue Palu Utara dan inisial KS (29) laki-laki warga Biromaru Kabupaten Sigi.

Hasilnya, dari kasus dua ABG diciduk ngamar di hotel tersebut, empat  orang telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulteng sejak tanggal 23  Maret 2022.

“Penyidik juga mengamankan lima buah HP berbagai merk, uang tunai Rp 500 ribu dan beberapa pakaian dalam baik milik tersangka atau korban,” tambah Sugeng.

Sebelumnya, Satgas Operasi Pekat Polda Sulteng menangkap tiga germo online di Palu yang melibatkan anak di bawah umur. Penangkapan tersebut setelah Satgas Operasi Pekat Polda Sulteng mengungkap jaringan prostitusi online selama empat hari operasi berlangsung di Kota Palu.

Dan, hasil pemeriksaan Satgas di dua lokasi berbeda, berhasil menjaring 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima wanita, dua di antaranya diketahui dibawah umur.

“Satgas Ops Pekat Polda Sulteng pada hari Senin (21/3/2022) malam, telah menggelar operasi di dua lokasi berbeda,” katanya.

Lokasi operasi Satgas berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama, di hotel A di Jalan S. Parman Palu dan homestay G di Jalan Mataram Palu. Di lokasi pertama, petugas mengamankan tujuh pria dan empat wanita yang salah satunya diketahui masih di bawah umur.

Sementara di lokasi kedua atau homestay G diamankan pasangan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, dan diketahui si wanita masih di bawah umur. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *