
Donggala, Teraskabar.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Donggala, menggelar kegiatan Forum komunikasi perubahan perilaku lintas agama pada pencegahan dan penurunan stunting tingkat Kabupaten Donggala, Jumat (01/11/2024).
Kegiatan itu dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Donggala, Kelvin Soputra.
Baca juga: Gagal Turunkan Stunting, Pemkab Donggala Kembali Terima Dana Stunting Rp7 Miliar
Pada kesempatan itu, Pj Bupati mengatakan Forum Komunikasi Lintas Agama berupaya menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive, serta diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku yang signifikan dalam upaya mengurangi angka stunting.
“Sehingga melalui Forum ini saya mengajak agar bersama-sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan penurunan stunting dari hulu dan mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki,” katanya.
Baca juga: Lepas Tim Safari Ramadan Pemkab Donggala, Ini Pesan PJ Bupati Rifani Pakamundi
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penguatan pendampingan bagi remaja calon pengantin dan keluarga muda, dalam rangka pencegahan pernikahan dini dan penurunan stunting di Kabupaten Donggala. (Humas Pemkab Donggala)